jpnn.com, BENGKULU - Polisi telah menetapkan dua tersangka dalam kasus pembunuhan sadis terhadap Wina Mardiani, 20, mahasiswi Universitas Bengkulu yang jasadnya ditemukan tewas dengan kaki terikat di belakang indekosnya, beberapa waktu lalu.
Tersangka terbaru adalah penjaga indekos Pondokan Reza berinisial Pa, yang kini masih dalam pengejaran pihak kepolisian.
BACA JUGA: Kapolda Bengkulu Ultimatum Pembunuh Mahasiswi Unib Wina Mardiani
“Dia adalah pelaku utama atas pembunuhan almarhumah Wina,” ujar Kasat Reskrim Polres Bengkulu AKP. Indramawan Kusuma Trisna, S.IK, Senin (16/12).
“Sebelumnya kai sudah menetapkan WL sebagai tersangka penadah motor milik almarhumah. Sementara ada satu orang tersangka yang masih dalam pengejaran merupakan pelaku utama,” jelas Indramawan.
BACA JUGA: Kementerian PPPA Soroti Kasus Pembunuhan Sadis Wina Mardiani
Indramawan menegaskan, tidak menutup kemungkinan pelaku pembunuhan terhadap almarhumah Wina dilakukan lebih dari satu orang. Namun itu dapat dipastikan setelah pelaku utama ditangkap dan diperiksa.
“Anggota masih dalam pengejaran di lapangan dan kita juga sudah lakukan koordinasi kepada Polres-polres yang ada dijajaran apabila menemukan pelaku yang berinisial Pa untuk segera diamankan dan berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Bengkulu,” tambah Indramawan.
BACA JUGA: Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Mahasiswi Unib, Oh Ternyata
Sejauh ini 3 orang masih dikenakan wajib lapor, salah satu diantaranya ialah Ma istri pelaku.(cw5)
Redaktur & Reporter : Budi