Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Nasi Anjing

Senin, 27 April 2020 – 19:21 WIB
Nasi Anjing yang dibagikan kepada warga Warakas Tanjung Priok, Jakarta Utara, Minggu (26/4/2020). Foto: ANTARA/HO-Polda Metro Jaya

jpnn.com, JAKARTA - Polres Metro Jakarta Utara mengaku telah melakukan pemeriksaan kepada 10 saksi terkait kasus makanan "Nasi Anjing" di Tanjung Priok, Jakarta Utara.

"Sekarang pada tahapan penyelidikan terhadap para saksi. Sudah 10 orang yang kami mintai keterangan," ungkap Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto di Jakarta, Senin (27/4).

BACA JUGA: Polisi Uji Kandungan Nasi Anjing yang Dibagikan kepada Warga Warakas

Budhi menjelaskan, sejumlah saksi diperiksa di antaranya tujuh orang perwakilan yayasan yang memberikan nasi berlabel "Nasi Anjing" tersebut.

Selain itu, tiga warga di sekitar Masjid Babah Alun, Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara, sebagai penerima nasi.

BACA JUGA: Ada Pembagian Nasi Anjing untuk Warga, Begini Reaksi Wali Kota Jakarta Utara

"Kami belum menyimpulkan, tapi kami terus melakukan proses," ujar Budhi.

Budhi menegaskan, proses hukum masih berjalan, meskipun mediasi para pihak sudah dilakukan.

BACA JUGA: Update Corona 27 April: Pasien Sembuh Bertambah, Jumlah PDP dan ODP Melonjak

"Proses hukum ini akan terus berjalan dan kami lanjutkan tahapannya," kata Budhi sebelumnya.

Sebelumnya, pemilik sekaligus pendiri Yayasan Qahal, Biantoro Setijo telah dipertemukan dengan warga RT 11 RW 12 Kelurahan Warakas, Tanjung Priok, dalam proses mediasi, Minggu (26/4).

Yayasan Qahal merupakan donatur dalam pembagian nasi bungkus dengan cap stempel kepala anjing tersebut.

Bintaro menjelaskan penamaan "Nasi Anjing" merujuk pada porsinya yang tidak jauh berbeda dengan "Nasi Kucing" yang berporsi sedikit.

"Kami anggap nasi kucing kan udah terkenal. Nasi kucing kan porsinya sedikit, makanya kami jelaskan untuk 'Nasi Anjing' karena sedikit lebih banyak dari nasi kucing. Tapi tidak bisa membuat kenyang, hanya membuat bertahan hidup," kata Biantoro.

Dia juga menegaskan bahwa makanan yang dibagikannya dibuat menggunakan bahan-bahan yang halal seperti tempe oreg, cumi, sosis, maupun telur. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Fajar W Hermawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler