jpnn.com, JAKARTA - Hebohnya pembagian nasi bungkus dengan logo kepala anjing akhirnya sampai juga ke telinga Walikota Jakarta Utara (Jakut), Sigit Wijatmoko.
Sigit meminta rasa kepedulian warga terhadap sesama tetap dilakukan dengan cara santun.
BACA JUGA: Heboh Nasi Anjing Dibagikan ke Warga Warakas, Apa Motifnya?
"Dalam setiap kesempatan bertemu dengan warga melalui Zoom meeting dengan para ketua RW, saya sampaikan bahwa wujud kepedulian bagi sesama saat ini mohon tetap dilakukan dengan cara yang benar, sehingga tidak menimbulkan kegaduhan di masyarakat," kata Sigit.
Bila ada warga yang ingin membagi-bagikan bantuan, Pemkot Jakut siap untuk memfasilitasi. Sigit mengatakan pemerintah di Jakut siap membantu membagikan bantuan hingga ke RT dan RW dengan memperhatikan protokol kesehatan terkait penanganan Covid-19.
BACA JUGA: Berita Duka: Dokter Michael Robert Marampe Meninggal Dunia, Batal Menikah
"Contohnya pembagian sembako yang dipakukan Pemprov DKI Jakarta dilakukan dengan cara door to door (dari pintu ke pintu)," jelas Sigit.
Penemuan soal nasi anjing ini terjadi Minggu 26 April 2020 pukul 00.15 WIB. Tim Tiger Polrestro Jakarta Utara saat patroli mendapat informasi dari warga sekitar Masjid Babah Alun, Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
BACA JUGA: Akhirnya, Provinsi Tiongkok Ini Larang Warganya Menyantap Anjing dan Kucing
Warga menginformasikan ada pembagian makanan siap santap yang bungkusnya bergambar logo kepala anjing. Hal itu menyebabkan kegaduhan.
"Warga yang menerima makanan tersebut merasa dilecehkan dengan asumsi bahwa isi dari bungkusan makanan adalah daging anjing serta kenapa warga umat muslim diberikan makanan anjing," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.
Polisi kemudian mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dengan memeriksa tiga orang saksi, dan menyita barang bukti 'nasi anjing'.
"Kami juga melakukan pemeriksaan laboratoris daging apa yang terdapat dalam bungkusan tersebut," tambah Yusri.
Dari hasil pemeriksaan di laboratorium tidak ditemukan adan unsur daging anjing. Isi di dalamnya adalah lauk pauk halal seperti daging cumi, sosis sapi, dan teri. Bukan daging anjing seperti dugaan warga.
"Istilah yang digunakan dengan nama anjing karena menganggap anjing hewan yang setia dan nasi anjing karena porsinya lebih besar sedikit dari nasi kucing dan diperuntukkan untuk orang kecil untuk bertahan hidup," ujar Yusri Yunus.
Polisi juga telah mempertemukan pihak pemberi nasi bungkus tersebut, yakni sebuah komunitas bernama ARK Qahal di Jakarta Barat dengan warga Warakas.
"Kami telah meminta pihak pemberi makanan untuk mengganti istilah nasi anjing dengan istilah lain yang tidak menimbulkan persepsi lain," kata Yusri. (ngopibareng/jpnn)
Redaktur & Reporter : Natalia