Polisi Periksa 12 Orang Terkait Kebakaran Kapal di Muara Baru

Minggu, 24 Februari 2019 – 23:38 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono. (Foto: Ist/Jpnn)

jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya bersama Polres Tanjung Priok, dan Polres Metro Jakarta Utara tengah mengusut insiden kebakaran kapal di Pelabuhan Muara Baru yang terjadi Sabtu (23/2) kemarin.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, untuk mengungkap penyebab kebakaran, saat ini tengah dilakukan pemeriksaan saksi secara maraton.

BACA JUGA: 3 Kapal Patroli Dikerahkan untuk Padamkan Api di Muara Baru

"Sekarang tengah diperiksa 12 saksi terkait kebakaran kapal," ujar Argo kepada wartawan, Minggu (24/2).

Mantan Kapolres Nunukan ini menambahkan, ke-12 saksi itu terdiri dari anak buah kapal (ABK), kapten kapal, pemilik kapal, dan juga regulator dalam hal ini Kepala Pelabuhan Muara Baru, Jakarta Utara.

BACA JUGA: 16 Kapal Nelayan Terbakar di Muara Baru, Penyebabnya?

“Saksi diperiksa terkait dengan standar operasional prosedur (SOP) perbaikan kapal yang mengalami kerusakan,” ujar Argo.

Pasalnya, kebakaran tersebut diduga dipicu percikan api las listrik ketika pegawai satu kapal sedang melakukan perbaikan kapal. Kemudian percikan api dari pengelasan itu terkena bahan bakar kapal.

BACA JUGA: Bikin Konten Nyeleneh, Baim Wong Minta Izin ke Polisi

Akibatnya, 34 kapal nelayan yang tengah bersandar di Pelabuhan Muara Baru terbakar hebat.

"Kami cek apakah dalam suatu pembenahan perbaikan kapal itu di mana lokasinya, SOP-nya seperti apa, jadi tim masih bekerja untuk mencari keterangan-keterangan terbakarnya kapal ini," tandas dia. (cuy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Tetapkan Dua Tersangka Ledakan Mal Taman Anggrek


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler