Polisi Tetapkan Dua Tersangka Ledakan Mal Taman Anggrek

Jumat, 22 Februari 2019 – 16:35 WIB
Kantor Polisi. ILUSTRASI. Foto: Dok. JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Setelah melakukan pemeriksaan bukti dan saksi di kasus ledakan Mal Taman Anggrek, Tanjung Duren, Jakarta Barat, kepolisian akhirnya menetapkan dua tersangka.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Hengki Haryadi mengatakan, keduanya ditetapkan sebagai tersangka karena telah lalai dan menyebabkan kebocoran pipa gas dan meledak.

BACA JUGA: Polisi Sebut Korban Ledakan Pipa Gas Mal Taman Anggrek Ada Tujuh Orang

“Keduanya adalah Sukrisno (supervisor engineer) dan Faizal (teknisi),” kata Hengki, Jumat (22/2).

Saat ini, kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Polres Metro Jakarta Barat.

BACA JUGA: Berapa Jumlah Peserta Munajat 212? Ini Kata Polisi

Penetapan tersangka ini bukan tidak melalui prosedur. Hengki menjelaskan setelah kasus dinaikan tingkatnya ke penyidikan, pihaknya pun telah meminta keterangan saksi dan ahli. "16 orang saksi dan empat ahli," katanya.

Sebelumnya, ledakan terjadi di lantai 4 food court Mal Taman Anggrek, Rabu (20/2). Ledakan diduga berasal dari kebocoran selang gas di restoran 'Soto Betawi'.

BACA JUGA: Identitas 6 Korban Ledakan di Mal Taman Anggrek

Atas ledakan itu, sedikitnya tujuh orang mengalami luka-luka. Ledakan juga memporak-porandakan sejumlah gerai di sekitarnya. (cuy/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Duaarr... Terjadi Ledakan di Mal Taman Anggrek


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler