Polisi Periksa 20 Warga

Minggu, 04 November 2012 – 16:20 WIB
JAKARTA--Kepolisian Daerah Lampung kini menjalankan proses penegakan hukum, selain upaya preventif, untuk menyelesaikan kisruh antarwarga di Lampung Selatan. Untuk mengusut kasus tersebut, tim gabungan telah memeriksa 20 warga sebagai saksi peristiwa.

"Secara berurut nanti akan berkembang sesuai dengan kebutuhan. Jadi itu konteks dalam penegakkan hukum berjalan, proses dalam pemulihan upaya preventif berjalan," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigadir Jenderal B Rafli Amar saat dihubungi, Minggu (4/11). Boy tak menyebutkan identitas warga yang diperiksa tersebut, karena mereka baru diperiksa menjadi saksi dalam penyelidikan.

Saat ini sekitar 4000 personil tim gabungan polisi dan TNI, kata Boy, masih mengawasi wilayah Lampung Selatan, selama 24 jam. Terutama di wilayah Way Panji yang menjadi pusat kericuhan.

"Saat ini memang jumlah petugas kita belum ada yang dikurangi. Inilah upaya-upaya untuk memberikan rasa aman pada masyarakat di sana," ujarnya.

Seperti diketahui bentrok di Lampung Selatan terjadi antara warga asli Lampung di Desa Agom, Kecamatan Kalianda, dan beberapa desa sekitarnya, serta warga keturunan Bali di Desa Balinuraga, Kecamatan Way Panji, sejak Sabtu dua pekan lalu.

Massa Desa Agom menyerbu Desa Balinuraga dengan membawa parang, pedang, golok, celurit, bahkan senapan angin. Kabarnya bentrok antar-warga ini berawal ketika pemuda Desa Balinuraga mengganggu dua gadis warga Desa Agom yang sedang mengendarai sepeda motor, hingga terjatuh dan mengalami luka-luka.

Akibat masalah sepele ini, terjadi bentrok besar yang mengakibatkan sekitar 1500an warga Balinuraga terpaksa harus mengungsi untuk menyelamatkan diri. Rumah mereka dan fasilitas di desa itu pun rusak parah akibat bentrok. (flo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... BK Janji Tindak Anggota DPR Nakal

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler