Polisi Periksa 8 ABK Terkait Terbakarnya The Oceanik di Raja Ampat

Sabtu, 02 Maret 2024 – 09:35 WIB
Kapal The Oceanik terbakar di perairan Raja Ampat, Jumat (1/3/2024). ANTARA/ HO Basarnas Sorong.

jpnn.com - TEMINABUAN - Kepolisian Resor Raja Ampat, mengusut kasus terbakarnya kapal wisata The Oceanik di sekitar perairan Aborek dan Pulau Mansuar, Raja Ampat, Papua Barat Daya, Jumat siang.

Polres Raja Ampat memeriksa delapan anak buah kapal (ABK) The Oceanik. Pemeriksaan itu untuk mengetahui penyebab terbakarnya kapal yang membawa wisatawan saat berlayar di perairan Arobek, Raja Ampat, itu.

BACA JUGA: Kapal The Oceanik Terbakar di Perairan Raja Ampat, Begini Kondisi 23 Wisatawan

Kapolres Raja Ampat AKBP Edwin Parsaoran mengatakan berdasarkan keterangan nakhoda kapal, kebakaran tersebut berasal dari ruang mesin. Menurut dia,  keterangan awal dari nakhoda kapal itu akan didalami saat pemeriksaan delapan ABK kapal.

"Kebakaran terjadi saat salah satu ABK kapal The Oceanik sedang mengisi bahan bakar minyak (BBM) di kamar mesin dan pada saat itu terjadi percikan api," kata AKBP Edwin yang dihubungi dari Teminabuan, Sabtu (2/3).

BACA JUGA: 35 Guru PPPK di Raja Ampat Terima SK, Ini Pesan Juariah Saifudin

Dia menambahkan sejauh ini belum dilakukan pemeriksaan lebih mendalam karena masih memberikan trauma healing kepada 10 wisatawan asing dan 5 wisatawan lokal yang berada di kapal tersebut.

Berdasarkan keterangan dari Satpol Air Raja Ampat, kata dia, 15 wisatawan itu telah dievakuasi ke Kota Sorong.

BACA JUGA: Lestarikan Kawasan Wisata Raja Ampat, SIG Pasok 2.630 Unit Tetrapod

Sementara, delapan ABK masih berada di Waisai untuk diminta keterangan terkait kebakaran kapal tersebut.

Kepala Badan SAR (Basarnas) Sorong Amirudin AS, Sabtu, mengatakan pihaknya akan bergerak cepat untuk melakukan pertolongan jika terjadi musibah di tengah laut.

"Kita siaga 24 jam dan akan memantau semua kejadian di laut. Apalagi Raja Ampat merupakan salah satu obyek wisata internasional tentu mendapat perhatian penuh terkait adanya peristiwa tertentu," kata Amirudin. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler