Polisi Periksa Dugaan Korupsi Persebaya

Kamis, 23 Juni 2011 – 04:48 WIB

SURABAYA - Dugaan korupsi dana Persebaya menggiring sang ketua umum, Wishnu Wardhana mendapatkan persoalan baruAkibat dugaan korupsi dana Persebaya sebesar Rp 1,5 Milliar, kini polisi mulai melakukan pemeriksaan pada sejumlah saksi

BACA JUGA: Final Kedua, Penarol Tanpa Beban



Informasi yang dihimpun Jawa Pos menyebutkan kasus ini ditangani unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polrestabes Surabaya sejak 15 Juni 2011 lalu
Kasus ini ditangani polisi berdasarkan laporan informasi Nomor : LI/25/VI/2011/Satreskrim

BACA JUGA: Banjir Pujian Buat Gio

Nah dari situ polisi bergerak mengumpulkan sejumlah bukti awal
Salah satunya melalui upaya pemanggilan beberapa saksi.

Salah satu saksi yang diperiksa ialah Mohammad Sholeh

BACA JUGA: BP: Sepakbola Tak Butuh Keras Kepala

Advokat muda itu sedianya  dipanggil Rabu kemarin (22/6) untuk memberikan keterangan seputar kasus iniSayangnya, Sholeh sendiri tidak menghadiri undangan tersebut.

Sholeh mengaku ketidakhadirannya dikarenakan jadwal pemanggilan bersamaan dengan kesibukan yang tidak bisa ia tinggalkan"Saya masih menghadiri persidangan, kemungkinan besok (hari ini) saya menghadap penyidik untuk memberikan keterangan, ujarnya.

Sholeh kemarin juga menunjukan surat pemanggilan yang dilayangkan unit Tipikor tertanggal 18 Juni 2011Dalam surat bernomor B/309/VI/2011/Satreskrim itu, dia dimintai keterangan sebagai saksi terkait dugaan korupsi penyalagunaan APBD Pemkot Surabaya

Menurut dia, pemeriksaan itu berkaitan dengan gaji pemain Persebaya yang selama delapan bulan tidak dibayarkanPadahal ada aliran APBD sebesar Rp 1,5 miliar sekitar akhir tahun 2010

Dalam kasus ini Wishnu bertindak sebagai sebagai manajer sekaligus Ketua Umum Persebaya"Jadi tanggungjawab semua itu ada pada dia," ujarnya.

Menurut Sholeh, kasus itu bermula dari informasi jika pada Oktober 2010 Wishnu mendapatkan dana APBD sebesar Rp 1,5 M untuk membayar gaji pemain Persebaya DUNamun kenyataannya para pemain selama delapan bulan ini tidak mendapatkan gaji dari Persebaya

"Pertanyaannya, uang itu sekarang ke manaNah, wajar kan kalau ada dugaan penyalagunaan uang APBD," tanya pria yang juga menjabat Komisi Hukum KONI Surabaya ituDia berharap dengan bergulirnya kasus ini Wishnu harus menjelaskan posisi uang Rp 1,5 M tersebut"Tidak hanya menjelaskan posisi uang itu saja, tapi kewajiban dia membayar gaji pemain juga harus segera dipenuhi," lanjutnya.

Sholeh juga menyebut anggota dewan yang dimungkinkan mengetahui adanya aliran dana tersebut lantaran juga menjadi pengurus PersebayaSalah satunya adalah ArmudjiTapi Armudji yang mengamini sempat menjabat wakil ketua Persebaya mengaku tak tahu terkait hal itu"Beberapa kali saya memang ikut rapat, tapi tidak pernah membahas persoalan danaSaya juga tidak pernah menanyakan dana tersebut," tutur Armudji

Ketua Komisi A DPRD Surabaya itu menjelaskan bahwa dirinya juga sudah tidak lagi update informasi soal Persebaya"Yang tahu ya Wastomi itu kami tidak pernah dilibatkan," ujarnya

Sayang terkait kasus ini Kapolrestabes Surabaya Kombespol Coki Manurung tidak bisa dikonfirmasiDia sempat menjawab melalui short messages service (SMS) jika tidak ada penanganan kasus dugaan korupsi dana Persebaya DU"Tidak ada," jawabnyaNamun ketika ditanya lagi soal adanya pemanggilan terhadap MSholeh, Coki tidak membalas(gun/uan)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Langkah Mudah Para Unggulan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler