Polisi Periksa Kejiwaan Hasan

Rabu, 17 April 2013 – 06:05 WIB
SURABAYA - Polisi terus mendalami kasus kencan dengan anak di bawah umur yang dilakukan anggota DPRD Sampang M. Hasan Ahmad alias Ihsan alias Ra (Lora) Hasan. Sebelum mengusut lebih jauh, polisi akan memeriksa kejiwaan wakil rakyat dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu karena perbuatannya yang tak lazim bagi orang kebanyakan.

Kanit Kejahatan Umum (Jatanum) Satreskrim Polrestabes Surabaya Iptu M.S. Feri menyatakan, pihaknya bergerak cepat dengan membentuk tim guna mengungkap secara gamblang perkara tersebut. Ada beberapa upaya yang dilakukan polisi. Antara lain, memeriksa kejiwaan Hasan dan mencari korban-korbannya.

"Pemeriksaan itu dilakukan untuk mengetahui apakah memang ada kelainan pada diri pelaku atau tidak," ujar Feri.

Menurut dia, kelakuan Hasan memang tergolong menyimpang. Sebab, dia lebih senang mencari anak di bawah umur sebagai teman kencan dibanding perempuan dewasa. "Tampaknya, pelaku ini memang punya trauma ketika berhubungan dengan perempuan dewasa. Karena itu, dia lebih tertarik kepada ABG," jelas Feri.

Hal itu sangat aneh, mengingat usia Hasan sudah 47 tahun (bukan 44 tahun) atau terpaut puluhan tahun dengan teman kencannya. Apalagi, Hasan punya anak seusia ABG-ABG yang dia kencani.

Hasan mengaku memiliki pengalaman buruk saat berkencan dengan perempuan dewasa. Menurut dia, kebanyakan perempuan dewasa terlalu banyak menuntut dan sering tidak memenuhi janji. "Sering minta uang, tapi giliran dibutuhkan menghilang," ungkapnya.

Selain mendalami kejiwaan Hasan, kemarin sejumlah anggota unit jatanum memburu modin yang kerap diminta menikahkan siri secara ekspres di dalam mobil. Sebagaimana diketahui, sebelum mengencani para ABG yang masih pelajar itu, Hasan menikahi mereka secara instan di dalam mobil. Nikah siri itu menggunakan jasa seorang modin. Hasan mengaku, modin tersebut merupakan ustad yang telah lama dia kenal.

Sayangnya, dia tidak mau membuka identitas modin tersebut. Namun, Kasubnit Vice Control Iptu Iwan Hari Purwanto menyatakan sudah mengantongi identitas orang tersebut. "Saya belum bisa membeberkan identitas pria itu ke publik sekarang. Yang pasti, orang sekitaran Surabaya dan kini diburu anggota," tegasnya.

Iwan juga mengungkapkan bahwa pihaknya masih intensif memeriksa dua mucikari yang menyediakan ABG. Sebab, ada dugaan, mucikari itu juga pernah menjual ABG kepada pria hidung belang lain yang sebelumnya ditangkap polisi.

"Sejauh ini, mucikari itu tentu mengaku hanya menjual kepada tersangka Hasan. Tapi, ada temuan dari anggota bahwa ada seorang ABG yang juga pernah ditawarkan mucikari itu kepada pria hidung belang lain," jelas Iwan.

Sebagaimana diketahui, Hasan yang merupakan anggota Komisi A DPRD Sampang itu ditangkap karena mengencani ABG yang masih duduk dikelas 2 SMK. ABG tersebut dikencani di Hotel Pitstop, Jalan Semut Baru, Surabaya.

Hasan memiliki pandangan berbeda soal status anak di bawah umur. Menurut dia, anak di bawah umur adalah mereka yang belum akil balik atau berusia kurang dari 12 tahun. Dalam perkara tersebut, Hasan terancam hukuman 15 tahun penjara karena dijerat dua pasal dalam UU Perlindungan Anak dan UU Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (PTPPO).
 
Terancam Dipecat dari Partai dan Dewan

Sementara itu, kasus tersebut mengancam karir politik Hasan. Anggota DPRD Sampang asal PPP yang berangkat dari daerah pemilihan II (Kecamatan Tambelangan) itu akan dipecat dari keanggotaan partai.

Pengurus DPC PPP Sampang yang juga Wakil Ketua DPRD Sampang Ahmad Kian Santang menyatakan, pihaknya sudah mendapat rekomendasi dari DPW PPP Jatim agar segera mencoret yang bersangkutan. "Barusan saya ditelepon ketua DPW PPP Jatim. Dia mendesak dan menginstruksikan segera melakukan pergantian antar-waktu (PAW)," ungkapnya kemarin.

Atas instruksi tersebut, dia menyatakan sudah langsung menindaklanjuti. "Kami sudah mempersiapkan dan sudah melakukan langkah-langkah secepat mungkin untuk mem-PAW Hasan Ahmad," tegasnya.

Selain itu, pihaknya segera mencopot Hasan dari keanggotaan PPP, walaupun status hukumnya belum diputus pengadilan. Santang sadar, bila Hasan tidak secepatnya diberhentikan, partai berlambang Kakbah tersebut akan dirugikan.

Dia menyatakan, beberapa pengurus DPC PPP Sampang sebenarnya dua bulan sebelumnya membicarakan keaktifan Hasan di partai. Sebab, setiap rapat partai dan fraksi, Hasan jarang hadir. Bahkan, dia dinilai kurang peduli terhadap partai.

"Sebenarnya dia sudah jadi perbincangan pengurus dua bulan lalu sebelum Muscablub PPP di Ketapang. Dia sudah mau direkom untuk dipecat dari partai. Sebab, dia jarang aktif dalam kegiatan kepartaian. Terakhir dia hadir pada acara PPP ya pada muscablub itu. Itu pun kami paksa untuk hadir," bebernya.

Santang membantah kasus tersebut bermuatan politik. "Kasus ini tidak ada tendensi politik. Ini murni tindakan oknum di luar kapasitasnya sebagai PPP," tegas Santang yang baru terpilih sebagai sekretaris DPC PPP Sampang tersebut.

Pihaknya juga sudah bertemu pengurus DPW PPP di Surabaya untuk membahas pemecatan Hasan. "Nanti otomatis ketika sudah dicopot, keanggotaan partai dan fraksinya gugur," ujarnya. (gun/dry/zid/jpnn/c5/nw)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Disdik Batam Lindungi Kepala Sekolah Cabul

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler