jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno.
Sandi bakal diperiksa terkait kasus penipuan, penggelapan lahan dan pencucian uang. Pemeriksaan dijadwalkan Kamis (18/1) nanti.
BACA JUGA: Anies Baswedan: Sandiaga Keponakan Habib Kwitang
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, pemanggilan Sandiaga sudah dilakukan.
“Yang bersangkutan dijadwalkan untuk diperiksa Kamis besok," kata dia, Selasa (16/1).
BACA JUGA: Angkut Atlet Asian Games 2018, Inasgoc Gunakan Bus Sekolah
Argo menambahkan, pihaknya sudah tiga kali berturut-turut menerima laporan dengan terlapor Sandiaga.
“LP (laporan polisi)-nya kan ada tiga ini kan kemarin baru tentang pemalsuan dan penggelapan,” tambah dia.
BACA JUGA: Sandi Akui Pengawasan Gedung Tinggi Kurang Ketat
Diketahui, salah satu laporan terhadap Sandiaga dilakukan pada 8 Maret 2017.
Laporan itu tercantum dalam LP/1151/III/2017/PMJ/Dit.Reskrimum.
Pelapor dalam kasus itu adalah Fransiska Kumalawati Susilo selaku kuasa hukum dari Djoni Hidajat.
Panggilan pemeriksaan ini merupakan kelanjutan dari panggilan yang sebelumnya dijadwalkan pada 11 Oktober 2017.
Ketika itu Sandiaga meminta supaya pemeriksaan ditunda lantaran kesibukan Sandi untuk persiapan pelantikan sebagai Wagub DKI Jakarta.
Tak hanya Sandiaga, Fransiska turut melaporkan Andreas Tjahjadi.
Meski demikian, Andreas telah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani hari-harinya di Rutan Polda Metro Jaya. Andreas juga dilaporkan dalam perkara yang sama. (mg1/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sandiaga: Bursa Saham Mestinya Tempat Paling Aman
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan