Polisi Pernah Bawa Istri Eksekutor Holly Menginap di Hotel

Rabu, 07 Mei 2014 – 23:14 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Sidang lanjutan perkara pembunuhan Holly Angela Hayu dengan terdakwa mantan auditor utama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Gatot Supiartono kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (7/5) petang. Agenda persidangan kali ini masih pemeriksaan saksi.

Dalam persidangan itu, saksi yang dihadirkan adalah Sinta, istri dari Surya Hakim yang menjadi eksekutor penganiayaan atas Holly. Kesaksian Sinta dalam sidang cukup membuat Gatot maupun penghuni sidang lainnya terkejut. Pasalnya, Sinta mengaku bahwa dirinya pernah dibawa penyidik Polda Metro Jaya untuk menginap di hotel.

BACA JUGA: Alumni UGM Dukung Jokowi

"Pernah nginep di kantor polisi satu malam terus dibawa ke hotel. Kurang tahu hotel mana enggak hapal," kata Sinta saat bersaksi.

Pernyataan Sinta kontan memancing tanya dari penasihat hukum Gatot, Afrian Bondjol. "Ngapain dibawa ke hotel?" tanya Alfrian.

BACA JUGA: HT Didesak Mundur, Pimpinan Partai Diminta Turun Tangan

Sinta pun menjawab polos. “Engga ngapa-ngapain, nginep dulu katanya.”

Apakah saat dibawa ke hotel ada polisi perempuan yang menemani Sinta?  "Enggak ada, Pak. Laki-laki semua," jawab Sinta.

BACA JUGA: Jubir KPK Isyaratkan Penyidik Bakal Garap Jero Wacik

Ia mengaku selama dua malam di hotel tidak pernah ditunjukkan surat keterangan dari kepolisian. Tak ada satupun yang memberitahu alasan sehingga ia harus menginap di hotel itu.

Keanehan lain yang dibeber Sinta ketika dia mendapati suaminya tanpa busana saat di tahanan Polda Metro Jaya. "Telanjang di Polda, saya lihat ada luka di pipi," kata Sinta dengan suara seperti menahan tangis.

Namun Sinta mengaku tak pernah mendapat tekanan saat menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. "Enggak,” jawab perempuan berjilbab itu.

Namun jawaban Sinta justru membuat penasihat hukum Gatot ragu. Penasihat hukum Gatot lantas membacakan petikan berita acara pemeriksaan (BAP) milik Sinta yang menjelaskan secara detil soal kunci kamar dan kartu akses apartemen serta merk gitar yang dijadikan sebagai barang bukti.

Namun Sinta justru bingung. "Soal gitar sama kunci enggak tahu," jawabnya.  Padahal dalam BAP Sinta tertulis bahwa ada barang bukti dua gitar berwarna merah serta kunci akses untuk apartemen Kalibata City tempat Holly dihabisi.(flo/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Empat Orang Ditangkap KPK Bersama Bupati Bogor


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler