Polisi Persilakan FPI dan PA 212 Demo di Kedubes India tetapi Diminta Jangan Mengacau

Jumat, 06 Maret 2020 – 15:24 WIB
Demo FPI, PA 212 dan GNPF MUI di depan Kedubes India. Foto: Aristo Setiawan/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Budi Sartono meminta massa yang menggelar aksi di depan Kedubes India, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, bisa berlaku tertib menyuarakan aspirasi. Menurut dia, polisi memberi ruang bagi massa untuk menyampaikan aspirasinya dengan tertib.

"Silakan menyampaikan apa yang memang mau disuarakan tetapi jangan anarkis. Sebab, dapat mengganggu pengguna jalan lainnya," kata Budi ditemui di area depan Kedubes India, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (6/3).

BACA JUGA: Usai Salat Jumat, Massa FPI, GNPF-U, PA 212, Gelar Aksi

Menurut Budi, pihaknya menyiapkan rekayasa lalu lintas jika jumlah massa membeludak di Jalan HR Rasuna Said. Hingga saat ini, rekayasa belum dilaksanakan karena jumlah massa belum menutup ruas Jalan HR Rasuna dari Mampang ke Menteng.

"Kalau jalanan masih bisa jalan, kami buka jalanan. Namun, jika ternyata jalanannya tertutup, nanti kami tutup jalur dan dialihkan ke Jalan Denpasar," ucap dia.

BACA JUGA: Protes Kekerasan terhadap Muslim, FPI Bakal Geruduk Kedubes India

Sebelumnya Front Pembela Islam (FPI), PA 212, dan GNPF U menggelar aksi di area depan Gedung Kedutaan Besar India, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat ini. Massa tetap menggelar aksi meskipun Indonesia kini diramaikan isu penyebaran virus Corona.

"Agendanya tetap jadi," kata Munarman saat dihubungi jpnn.com, Jumat.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: FPI dan PA 212 akan Turun ke Jalan Lagi, Kedatangan ABK Kapal World Dream

Berdasarkan pantauan, ratusan orang dari tiga organisasi itu telah mendatangi area depan Gedung Kedubes India pukul 13.50 WIB.

Massa datang ke lokasi dengan membawa sebuah mobil komando. Massa membawa pula sejumlah poster yang isinya berisi kecaman terhadap India atas kejadian kerusuhan bernuansa SARA di negara tersebut.

Tiga ormas itu mendesak pemerintah Indonesia tegas menyikapi kerusuhan di India. Indonesia bisa menempuh jalur politik di lembaga internasional. Sebab, kerusuhan di India dinilai tiga ormas, masuk pelanggaran HAM berat.

Dalam penilaian tiga ormas, kerusuhan di India bermuara dari pengesahan UU Kewarganegaraan. Aturan itu dianggap diskriminatif terhadap imigran asal Afghanistan, Bangladesh, dan Pakistan yang mayoritas muslim.

UU tersebut, tulis surat bersama tiga ormas, menjadikan kelompok radikal ekstremis Hindu India untuk melakukan tindakan persekusi terhadap umat muslim. Sebab, aturan itu mengesankan umat muslim ialah imigran ilegal di India.

Tiga ormas pun mendesak pemerintah India mencabut UU Kewarganegaraan, karena aturan itu telah digunakan oleh kelompok ekstremis India melakukan berbagai tindakan persekusi.

Selanjutnya, tiga ormas mendesak pemerintah India segera menghentikan tindakan persekusi. Terakhir, tiga ormas mendesak pemerintah India menangkapi pelaku persekusi. (mg10/jpnn)


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler