jpnn.com, JAKARTA - Polisi sempat menangkap AS yang diduga melakukan penghinaan terhadap Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab di media sosial. Meski begitu, kini AS telah dipulangkan oleh Polres Metro Jakarta Pusat.
“Enggak (ditahan), sudah pulang," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, Selasa (5/12).
BACA JUGA: Ini Pengakuan Depe soal Terobos Busway, Tapi Polisi Ragu
Argo menambahkan, AS diamankan bukan berarti ditangkap. Akan tetapi, menghindari amukan massa yang kala itu mulai marah dengan apa yang diposting AS.
Selain itu, polisi tidak memiliki alasan untuk menahan AS karena tidak ada laporan yang masuk terkait postingan tersebut. “Belum ada laporan (karena delik aduan)," tambah Argo.
BACA JUGA: Polda Segera Garap Depe di Kasus Makian ke Staf Transjakarta
Argo juga mengatakan, mereka belum mendapat informasi detail mengenai dugaan penghinaan Rizieq di medsos itu.
"Intinya dia menulis, dia diinterogasi di RT dan RW. Karena banyak orang datang, (maka) dibawa ke polisi buat diamankan,” tambah dia. (mg1/jpnn)
BACA JUGA: Bintang Bhayangkara FC U-19 Bawa Brimob Juara Kapolda Cup
BACA ARTIKEL LAINNYA... Duh, Banyak Penelepon Hotline Kasus Novel Hanya untuk Iseng
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan