Polisi Pulangkan Pria yang Diduga Hina Habib Rizieq

Selasa, 05 Desember 2017 – 23:24 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono. Foto: Ismail Pohan/Indopos/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Polisi sempat menangkap AS yang diduga melakukan penghinaan terhadap Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab di media sosial. Meski begitu, kini AS telah dipulangkan oleh Polres Metro Jakarta Pusat.

“Enggak (ditahan), sudah pulang," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, Selasa (5/12).

BACA JUGA: Ini Pengakuan Depe soal Terobos Busway, Tapi Polisi Ragu

Argo menambahkan, AS diamankan bukan berarti ditangkap. Akan tetapi, menghindari amukan massa yang kala itu mulai marah dengan apa yang diposting AS.

Selain itu, polisi tidak memiliki alasan untuk menahan AS karena tidak ada laporan yang masuk terkait postingan tersebut. “Belum ada laporan (karena delik aduan)," tambah Argo.

BACA JUGA: Polda Segera Garap Depe di Kasus Makian ke Staf Transjakarta

Argo juga mengatakan, mereka belum mendapat informasi detail mengenai dugaan penghinaan Rizieq di medsos itu.

"Intinya dia menulis, dia diinterogasi di RT dan RW. Karena banyak orang datang, (maka) dibawa ke polisi buat diamankan,” tambah dia. (mg1/jpnn)

BACA JUGA: Bintang Bhayangkara FC U-19 Bawa Brimob Juara Kapolda Cup

BACA ARTIKEL LAINNYA... Duh, Banyak Penelepon Hotline Kasus Novel Hanya untuk Iseng


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler