jpnn.com - jpnn.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengungkapkan penyidik menemukan fakta baru terkait kasus makar yang menjerat salah satu tersangka yaitu Rachmawati Soekarnoputri.
Penyidik menemukan adanya aliran dana dari anak proklamator itu, kepada salah seorang tersangka dugaan makar lainnya yaitu Alvin Indra.
BACA JUGA: Jadi Saksi Kasus Makar, Bang Eggi Malah Bingung
"Dari hasil pengecekan, Rachmawati mencairkan deposito Rp 300 juta, dikirim ke rekening Alvin Indra," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Senin (10/1).
Argo menjelaskan, dana tersebut dikirim ke rekening Alvin sekitar akhir November 2016.
BACA JUGA: Sudahlah, Hentikan Tuduhan-tuduhan Makar
Menurutnya, penyidik menduga dana tersebut untuk operasional makar ketika Rachmawati cs akan berunjuk rasa di gedung DPR saat Aksi Damai 212.
"(Dana) untuk keperluan logistik, makan, minum untuk massa yang akan berunjuk rasa di gedung DPR dan MPR," jelas Argo.
BACA JUGA: Oooh..Ini Toh Kaitan Bapak Ekonom dengan Kasus Makar
Argo menambahkan, dana tersebut berasal dari Rachmawati. "Uang tersebut dikirim dari rekening Rachmawati, tapi tidak ada pihak lain yang mentransfer ke Rachmawati," tandas dia. (Mg4/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polda Metro Jaya Periksa Ekonom Indonesia Terkait Makar
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga