Kadiv Humas Polri Irjen (pol) Nanan Soekarna mengatakan dalam pengembalian berkas tersebut pihaknya diminta melengkapi pemerksaan satu saksi kunci lagi, untuk melengkapi berkas itu
BACA JUGA: Pemerintah Diminta Perhatikan Nasib Kades
Namun, Nanan Menyebutkan bahwa pihaknya tak yakin apakah saksi itu ada atau tidak."Ada satu orang yang diminta
Lalu siapa, saksi itu? menanggapi hal ini, Nanan Soekarna tak memberikan jawaban yang tegas dan jelas
BACA JUGA: Biro Keuangan Diajak Rapat Pilkada
Dia berdalih mengaku belum mengetahui detail, siapa sosok yang harus dimintai keterangan penyidiknya itu.Meskipun Nanan Soekarna tidak bersedia merinci, namun publik sudah bisa menebak bahwa saksi tersebut adalah Yulianto, sosok yang selama ini diakui Ary Muladi sebagai orang yang diduga menyerahkan duit milik Anggodo kepada pimpinan KPK, Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah serta Sekretaris Deputi Bidang Penindakan KPK, Ade Raharja.
Sementara itu, dari keterangan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Didiek Dramanto dini hari tadi, selain saksi ada beberapa hal yang harus dilengkapi penyidik
Berkas ini sendiri telah beberapa kali dikembalikan jaksa ke penyidik polri
BACA JUGA: Intel Daerah Mulai Bergerak
Alasannya terdapat beberapa kekurangan yang harus disempurnakan agar berkas itu layak dinaikkan ke penuntutanSementara itu, untuk berkas Bibit Samad Rianto, masih ditangan jaksa untuk diteliti.(zul/JPNN)BACA ARTIKEL LAINNYA... GAKI Serahkan Foto Yulianto
Redaktur : Tim Redaksi