Polisi Ragukan Keberadaan Saksi Kunci

Kasus Bibit-Chandra

Selasa, 10 November 2009 – 15:23 WIB
JAKARTA- Dikembalikannya berkas perkara dengan tersangka pimpinan KPK non aktif, Chandra M Hamzah oleh Kejaksaan Agung membuktikan sangkaan yang disampaikan kepolisian sangat lemahIronisnya lagi, para petinggi Mabes Polri justru meragukan bisa menyelesaikan perkara yang menuai kontroversi tersebut.

Kadiv Humas Polri Irjen (pol) Nanan Soekarna mengatakan dalam pengembalian berkas tersebut pihaknya diminta melengkapi pemerksaan satu saksi kunci lagi, untuk melengkapi berkas itu

BACA JUGA: Pemerintah Diminta Perhatikan Nasib Kades

Namun, Nanan Menyebutkan bahwa pihaknya tak yakin apakah saksi itu ada atau tidak.

"Ada satu orang yang diminta
Mudah-mudahan saksinya memang ada," ujarnya, kepada wartawan sekitar pukul 13.40 Wib siang tadi.

Lalu siapa, saksi itu? menanggapi hal ini, Nanan Soekarna tak memberikan jawaban yang tegas dan jelas

BACA JUGA: Biro Keuangan Diajak Rapat Pilkada

Dia berdalih mengaku belum mengetahui detail, siapa sosok yang harus dimintai keterangan penyidiknya itu.

Meskipun Nanan Soekarna tidak bersedia merinci, namun publik sudah bisa menebak bahwa saksi tersebut adalah Yulianto, sosok yang selama ini diakui Ary Muladi sebagai orang yang diduga menyerahkan duit milik Anggodo kepada pimpinan KPK, Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah serta Sekretaris Deputi Bidang Penindakan KPK, Ade Raharja.

Sementara itu, dari keterangan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Didiek Dramanto dini hari tadi, selain saksi ada beberapa hal yang harus dilengkapi penyidik
Yakni barang bukti serta izin penyitaan dari pengadilan.

Berkas ini sendiri telah beberapa kali dikembalikan jaksa ke penyidik polri

BACA JUGA: Intel Daerah Mulai Bergerak

Alasannya terdapat beberapa kekurangan yang harus disempurnakan agar berkas itu layak dinaikkan ke penuntutanSementara itu, untuk berkas Bibit Samad Rianto, masih ditangan jaksa untuk diteliti.(zul/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... GAKI Serahkan Foto Yulianto


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler