SIDOARJO - Polisi terus melakukan penyidikan terhadap kecelakaan maut bus Harapan Jaya nopol AG 7900 UR Senin dini hari (13/10). Tim dari Mabes Polri, Polda Jatim, dan Polres Sidoarjo dikerahkan di lapangan kemarin. Belum ada kesimpulan dari hasil temuan tim yang merekonstruksi kecelakaan tersebut.
Rekonstruksi berlangsung pukul 07.30 di tempat kejadian perkara, akses jalan bundaran Waru arah Medaeng, tepatnya di depan Oditurad Militer. Petugas mereka ulang kronologi kecelakaan. Mulai jarak yang diduga kendaraan mulai oleng hingga batas terakhir bus berhenti terseret.
Ditemukan beberapa dugaan yang masih diselidiki lebih lanjut. Di antaranya, dugaan bus melaju dengan kecepatan tinggi. Dugaan itu diperkuat dengan posisi persneling pada gigi lima. ''Normalnya, pada gigi tersebut kecepatan bus di atas 60 kilometer per jam,'' ujar seorang petugas Ditlantas Polda Jatim.
Lalu, ditemukan juga bekas gesekan ban di aspal di sekitar tempat kejadian perkara. Namun, belum bisa dipastikan, apakah bekas gesekan itu milik bus Harapan Jaya atau milik kendaraan lain. Bila bekas rem bus Harapan Jaya, ada dua kemungkinan, apakah menggunakan rem kaki atau hand rem. Untuk itu, petugas harus membongkar mesin dulu agar tahu kepastiannya.
Kabidhumas Polda Jatim Kombespol Awi Setyono membenarkan hal tersebut. Pembongkaran mesin sedang dilakukan polisi bersama Dinas Perhubungan Jatim. Tujuannya memastikan kondisi mesin setelah terjadi kecelakaan. Dengan demikian, bisa diketahui kronologi pasti kecelakaan tersebut. ''Termasuk adakah pengereman atau tidak,'' ungkap dia.
Selain bekas rem dan kondisi mesin, terhitung ada 13 guardrail (tiang pembatas jalan) yang roboh. Itu bukti bahwa bus terseret cukup jauh. (ayu/rst/riq/sep/mas/nw)
BACA JUGA: Gubernur Kirim Surat Cabut Izin Operasional Bus Ugal-ugalan
BACA ARTIKEL LAINNYA... Gelar Razia, Cegah Bom dan Sajam Lolos ke Jakarta
Redaktur : Tim Redaksi