Polisi Ringkus 2 Begal yang Beraksi di Kawasan Bandara Soetta

Kamis, 03 Oktober 2024 – 18:45 WIB
Wakapolresta Bandara Soekarno-Hatta, AKBP Ronald FC Sipayung didampingi Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polresta Banda Kompol Reza Fahlev menunjukan barang bukti hasil ungkap kasus tidak pidana pencurian dan kekerasan (begal). (Antara/Azmi Samsul Maarif)

jpnn.com - TANGERANG - Kepolisian Resor Kota Bandara Soekarno-Hatta, Polda Metro Jaya, menangkap dua terduga begal yang melukai punggung korban PM (22) yang melintas di Jalan Parimeter Utara di kawasan Bandara Internasional Soetta, Tangerang, Banten. Satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran polisi.

Wakapolresta Bandara Soekarno-Hatta AKBP Ronald FC Sipayung menyampaikan penangkapan bermula dari laporan korban yang mendapat tindakan penodongan oleh kawanan begal saat hendak pergi berbelanja ke salah satu warung di pinggir jalan akses menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

BACA JUGA: Dikejar Warga Bandung, Begal Sembunyi di Gorong-Gorong

"Untuk kejadian dari peristiwa ini terjadi pada hari Selasa, 13 Agustus 2024 sekitar pukul 01.45 WIB. Ketika itu korban keluar rumah jalan kaki menuju warung yang berada di pinggir jalan di akses jalan perimeter utara," katanya dalam jumpa pers di Tangerang, Kamis (3/10).

Dia mengatakan dalam kasus ini tim penyidik dapat mengidentifikasi tiga terduga pelaku begal.

BACA JUGA: 6 Anggota Komplotan Begal Sadis Ini Masih Usia Anak, Waduh

Namun, pihaknya baru dapat meringkus dua pelaku, yakni berinisial MM (27) dan AI (19) yang merupakan warga Jakarta Barat.

"Untuk pelaku lainnya berinisial C saat ini kami masih melakukan pengejaran," ungkapnya.

BACA JUGA: Mengaku Sebagai Polisi, 2 Begal Ditangkap di Pekanbaru

Menurut dia, dalam pengungkapan kasus ini, polisi dapat menyita barang bukti dari pelaku berupa satu celurit, satu sweater berwarna biru, dua celana panjang berwarna biru dan krem, satu topi berwarna hitam, satu kaus berwarna hitam serta satu topi berwarna hitam.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polresta Bandara Soetta Kompol Reza Fahlevi menambahkan, tindak kejahatan tersebut bermula ketika korban PM diadang satu unit kendaraan yang ditumpangi oleh tiga orang tak dikenal.

Kemudian, korban langsung mendapat kekerasan dengan pembacokan serta perampasan barang berharganya. Atas peristiwa itu, korban pun mengalami luka sobek pada bagian punggungnya, dan harus dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk dirawat.

"Setelah melakukan pembacokan terlapor mengambil handphone milik pelapor merek Samsung jenis A04E," tuturnya.

Atas kejadian tersebut, pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan melalui rekaman closed circuit television (CCTV) milik otoritas bandara yang pada akhirnya keberadaan para pelaku dapat terlacak.

"Untuk penangkapan kedua pelaku itu kami lakukan selama dua minggu setelah mendapat laporan. Mereka terlacak berada di daerah Cengkareng, Jakarta Barat," ungkapnya.

Dari hasil pengembangan, kedua pelaku yang kini tengah mendekam di ruang tahanan Mapolresta Soetta tersebut, diketahui berada dalam pengendalian terduga pelaku berinisial C yang saat ini dalam pemburuan polisi.

"Dari pendalaman tim bahwa pelaku ini direkrut oleh satu orang berinisial C. Bersangkutan adalah seorang perempuan yang memang memiliki unsur ketokohan di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat," paparnya.

Reza juga menambahkan atas hasil observasi tim penyidik, pengendali pelaku kejahatan ini merupakan residivis terkait kasus narkoba.

"Pelaku C ini memiliki pengaruh di lingkungannya sehingga pelaku lainnya dipaksa oleh dia untuk ikut melakukan tindakan kejahatan," terangnya.

Atas perbuatannya, para pelaku disangkakan dengan Pasal 365 Ayat 1 dan Ayat ke 2 KUHPidana dengan hukuman penjara selama-lamanya sembilan tahun. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler