Polisi Ringkus Dukun Pengganda Uang

Kamis, 13 September 2012 – 14:33 WIB
MARTAPURA – Diduga dililit utang setelah membangun rumah dan ingin memiliki penghasilan lebih. Suratno (26), warga Desa Totorejo, Kecamatan Belitang II, nekat berpura-pura menjadi dukun palsu dengan modus bisa menggandakan uang. Dalam menjalankan aksinya pelaku tidak sendirian, ia bersama rekannya BN dengan sengaja menceritakan kelebihannya bisa menggandakan uang kepada orang lain.

Suratno berhasil diciduk anggota Reserse Polres OKU Timur, Selasa (11/9) sekitar pukul 01.00 WIB dini hari di kediamannya tanpa perlawanan saat sedang tidur. Penangkapan pelaku setelah korban Ponira (46), warga Desa Rejosari BK IX, Kecamatan Belitang, membuat laporan polisi sehari sebelumnya. Setelah dilakukan penyelidikan ternyata ada dua korban, masing-masing Ponira dengan kerugian Rp15 juta, dan Sutrisno, warga BK III mengalami kerugian Rp12 juta. Dengan total kerugian Rp27 juta.

Kapolres OKUT AKBP Kristiyono melalui Kasat Reserse AKP Janton Silaban menjelaskan, kejadian berawal Juni 2012 lalu. Saat itu korban didatangi BN. BN menceritakan jika ada rekannya yang bisa menggandakan uang. Merasa tertarik mendengar cerita BN, korban langsung diajak ke rumah tersangka Suratno.

Korban Ponira yang membawa uang Rp15 juta langsung menyerahkan kepada tersangka. Untuk meyakinkannya, tersangka meminta korban untuk menginap di kediamannya selama dua hari, agar bisa bersama melakukan selamatan. Tujuannya agar ritual penggandaan uang berhasil.

“Setelah melakukan selamatan, korban diajak masuk ke dalam kamar khusus oleh pelaku dan rekannya BN. Di kamar pelaku menunjukkan uang yang tertumpuk di atas kotak,” ujar Kasat. Lalu dalam kamar ada dua kotak berukuran 10 cm x 10 cm, di atasnya ada uang pecahan Rp50 ribu. Kotak lainnya berukuran sekitar 30 cm x 70 cm, di atasnya pecahan uang Rp100 ribu. “Setelah menunjukkan uang di atas kotak tersebut, korban disuruh keluar kamar. Sedangkan pelaku tetap tinggal di dalam dengan alasan akan melakukan ritual dengan membakar dufa,” terangnya.

Dua hari kemudian korban pulang dan membawa bungkusan berupa amplop. Tiba di rumah korban juga disuruh pelaku untuk puasa mutih selama tujuh hari, dengan tujuan agar uang itu bisa bertambah. “Pelaku menyuruh menunggu seminggu lagi tepatnya malam kliwon amplop yang dibawa baru bisa dibuka dan harus ada perintah darinya,” katanya lagi.

Setelah tiba waktunya, sekitar pukul 24.00 WIB, korban membuka amplop tersebut. Dan ternyata hanya berisi selembar uang pecahan Rp100 ribu, sedangkan sisanya guntingan kertas warna putih.

Korban lalu menelpon pelaku dan diminta datang lagi ke rumahnya dengan membawa amplop berisi kertas tersebut untuk disempurnakan lagi. Kemudian tepatnya seminggu sebelum Lebaran, korban mendatangi rumah pelaku untuk mengambil amplop tersebut.

“Merasa kurang yakin, korban membawa amplop tersebut ke rumah pelaku dan dibuka secara bersama-sama. Saat dibuka tetap amplop tersebut berisi potongan kertas putih. Saat ini kita tengah mengembangkan kasusnya, tidak menutup kemungkinan ada korban lain dan terus memburu keberadaan rekannya BN,” tandasnya.

Terpisah, Ponira yang ditemui mengatakan, awalnya mereka tertarik mendengar cerita BN. Sedangkan uang Rp15 juta itu sendiri merupakan hasil pinjaman. “Ya mendengar bisa menggandakan uang kita tertarik tapi ternyata kita ditipu,” aku korban.

Sementara tersangka Suratno mengaku, profesi yang ia lakukan karena terpaksa. “Uangnya sudah habis Pak, saya pakai untuk kebutuhan sehari-hari. Sebenarnya saya tidak bisa menggandakan uang,” cetusnya.(apl/jpnn/ce2)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Siswi SMA Aborsi, Orok Bayi Dibuang di Halaman Rumah

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler