Polisi Ringkus Komplotan Pencuri Mesin Truk di Semarang, Lihat Baik-baik Tampangnya

Sabtu, 07 Agustus 2021 – 00:53 WIB
Tiga anggota komplotan pencuri mesin truk di Polrestabes Semarang, Jumat (6/8/2021). Foto: ANTARA/IC Senjaya

jpnn.com, SEMARANG - Polisi meringkus komplotan pencuri mesin truk milik PT Borneo Multi Utama yang terparkir di Jalan Suratmo, Kota Semarang, Jawa Tengah.

Pencurian tersebut diotaki oleh salah satu tersangka bernama Iwan Agus Prasetyo yang merupakan pegawai di perusahaan tersebut.

BACA JUGA: Video Pungli Lurah di Tangerang Beredar Luas, Modusnya Keterlaluan

"Tersangka ini bekerja sebagai penjaga di perusahaan tersebut. Yang bersangkutan mengaku tidak dibayar oleh perusahaan, kemudian mengajak dua rekannya untuk mencuri mesin truk milik perusahaan itu," kata Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Indra Mardiana, Jumat.

Pelaku mengajak dua rekannya, masing-masing Ida Bagus Aditya Argha Kurniawan dan Ova Setyadi.

BACA JUGA: Artis ID Ditangkap Terkait Kasus Narkoba, Siapakah Dia?

Indra mengungkapkan hanya dengan bermodalkan empat kunci inggris dan kunci pas, para pelaku sukses mencopot mesin truk bermerek Hino Dutro tersebut.

Setelah mengambil mesin dari sasis truk, para pelaku berencana menjual hasil barang curiannya tersebut.

Akibat perbuatan para pelaku, PT Borneo Multi Utama mengalami kerugian sekitar Rp50 juta.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler