Polisi Ringkus Komplotan Perampok, Satu Pelaku Wanita

Senin, 13 Januari 2020 – 20:27 WIB
Pelaku kejahatan yang beraksi dengan modus umpan perempuan melalui media sosial. Foto: ANTARA/Ali Khumaini

jpnn.com, KARAWANG - Polres Kabupaten Karawang akan menyelidiki dugaan praktik prostitusi online menyusul terungkapnya kasus perampokan menggunakan umpan perempuan melalui media sosial.

"Prostitusi online, nanti akan kami ungkap. Kalau kasus ini modusnya bukan prostitusi online," kata Kasatreskrim Polres Karawang AKP Bimantoro Kurniawan di Karawang, Senin (13/1).

BACA JUGA: Wanita 29 Tahun jadi Korban Perkosaan dan Perampokan

Ia mengatakan, tiga orang dari kawanan penjahat yang menjadikan perempuan sebagai umpan ditangkap Satreskrim Polres Karawang.

Ketiga pelaku ini berinsial NA (26), warga Desa Wancimekar, Kecamatan Kotabaru Karawang serta MR (25) dan MH (24) yang masing-masing merupakan warga Kecamatan Tirtamulya, Karawang.

BACA JUGA: Uang Hasil Perampokan Dipakai untuk Tambahan Biaya Umrah

NA merupakan seorang perempuan yang di akun media sosialnya menayangkan foto-foto yang cukup seksi.

NA melakoni setiap laki-laki yang ingin kenalan dengan dirinya. Bahkan ia tidak segan memberikan nomor WhatsApp ke lelaki yang meminta nomornya melalui pesan pribadi media sosialnya.

Laki-laki yang tergoda umumnya minta ketemu dan terjadilah pertemuan di hotel. Di lokasi, NA mengajak dua temannya. Selanjutnya terjadilah aksi pemerasan terhadap laki-laki yang janjian dengan NA.

Dalam kasus ini, pelaku yang merupakan pemuda berinsial LD sempat disiram bensin dan dibakar saat tidak memberikan nomor PIN ATM miliknya kepada pelaku.

"Para pelaku ini sudah melakukan tindak kejahatan selama lima kali, dengan modus yang sama selama setahun terakhir ini," katanya. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler