Polisi Ringkus Pelaku Perampokan Indomaret di Baturaja

Sabtu, 28 Desember 2019 – 11:47 WIB
Kapolres OKU, AKBP Tito Trivolta Hutauruk didampingi Wakapolres, Kompol Zulkarnain saat press rilis di Mapolres OKU, Kamis. Foto: Antara News Sumsel/Edo Purmana

jpnn.com, BATURAJA - Satu dari tiga pelaku perampokan minimarket Indomaret di wilayah Kecamatan Peninjauan, Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, akhirnya diringkus polisi, Senin (23/12) lalu.

"Pelaku yang tertangkap inisial RA, 29, warga Desa Lubuk Rukam, Kecamatan Peninjauan," kata Kapolres OKU AKBP Tito Trivolta Hutauruk, Kamis.

BACA JUGA: Pencuri Bersenjata Tombak Itu Tewas Ditembak Polisi

Kapolres mengemukakan, tersangka RA ini ditangkap di rumahnya dan terpaksa ditembak di bagian kakinya karena mencoba melarikan diri saat akan ditangkap petugas.

Menurut RA, saat beraksi, pelaku bersama dua temannya yang kini masih buron, yakni IJ dan AN, merampok salah satu gerai waralaba Indomaret di kecamatan setempat menggunakan topeng dan senjata tajam.

BACA JUGA: Bripka Eko Sudarsono Terpaksa Ditembak Tim Gabungan Polda Jambi

Sebelum beraksi, ketiga pelaku terlebih dahulu mempelajari situasi di lokasi kejadian dan mengambil kesempatan keadaan sepi, ketika pegawai Indomaret menutup toko.

Para pelaku ini, kata dia, merencanakan aksinya sore hari sebelum melakukan aksi perampokan pada malam harinya, dan mereka menggasak uang Rp52,6 juta yang ada di dalam brankas Indomaret serta mengambil puluhan slop rokok berbagai merek di etalase kasir.

BACA JUGA: 3 Polisi yang Bikin Malu Korps Bhayangkara Itu Akhirnya Dipecat dengan Tidak Hormat

"Penangkapan RA ini setelah anggota kami melihat rekaman CCTV di Indomaret tersebut dan kemudian langsung memburu tersangka," ujarnya pula.

Menurut dia, tersangka akan dijerat pasal 363 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

"Tersangka sudah kami amankan untuk diproses hukum lebih lanjut. Untuk dua orang pelaku lainnya saat ini masih dalam pengejaran anggota kami di lapangan," ujarnya lagi.

Sementara itu, tersangka RA saat dikonfirmasi wartawan mengaku perampokan itu dilakukannya karena diajak dua tersangka lainnya IJ dan AN untuk merampok Indomaret tersebut.

BACA JUGA: Pelajar SMP Meninggal Usai Menerima Tendangan Saat Latihan Silat

"Saya dapat bagian sebesar Rp15,3 juta. Uangnya saya pergunakan buat bayar utang, beli kalung emas 1 suku serta Rp2 juta lagi masih disimpan," katanya lagi.(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler