Polisi Ringkus Pencuri 6 Kg Emas di Mal

Sabtu, 25 Februari 2012 – 07:47 WIB

MALANG - Kasus pencurian 6 kilogram (kg) emas yang menggegerkan Malang, Jawa Timur, akhirnya terungkap. Kemarin (24/2) polisi berhasil menangkap dua tersangka pencurian di toko emas Bulan Purnama, Malang Town Square (Matos), pada 20 Februari lalu itu. Mereka adalah Faisol, warga Jalan Malikan III, Sumenep, dan Jacky alias Hasan, warga Jakarta. Keduanya tinggal di rumah kontrakan di Jalan Sunan Kalijaga, Lowokwaru, Malang.

Faisol dan Jacky diringkus di Jalan M.T. Haryono, tepatnya di ruko samping Rumah Sakit Islam Unisma Malang, kemarin sekitar pukul 01.33 WIB. Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan lima batang emas seberat 5 kg, mobil Honda New Odyssey B 1894 PVB, dan Honda Mega Pro L 3882 RR.

Radar Malang (Jawa Pos Group) melaporkan, para tersangka itu ditangkap setelah terlacak lewat sinyal HP BlackBerry yang digunakan saat melakukan transaksi sebelum pencurian berlangsung. Dari sinyal tersebut, diketahui tersangka berada di Sidoarjo, Madura, Semarang, dan Jakarta. Nah, saat mereka kembali ke Malang Kamis malam (23/2), petugas sudah siap menjebak.

Tersangka bisa dijebak petugas di Jalan M.T. Haryono. Keduanya tidak bisa berbuat banyak karena mobil yang diparkir di pinggir jalan itu dikepung petugas. Kapolresta Malang AKBP Teddy Minahassa memimpin langsung penangkapan tersebut.

Saat diinterogasi, tersangka mengaku bahwa emas yang dicuri tinggal lima batang. Satu batang emas dibawa, sedangkan empat lainnya disimpan di Sumenep. Sedangkan satu batang emas lainnya dijual Faisol untuk membeli Honda Odyssey seharga Rp 380 juta.

"Untuk memburu tersangka itu, kami sudah melakukan pengintaian mulai Jakarta, Semarang, dan Madura serta berhasil menangkap di Malang," ungkap Teddy lewat SMS kepada Radar Malang kemarin. "Tersangka kami tangkap tanpa perlawanan," tambah dia.

Teddy mengungkapkan, kesuksesan pelaku menggondol emas 6 kg itu tak lepas dari kejelian Faisol memanfaatkan kelengahan karyawan toko yang tidak menerapkan standard operating procedure (SOP). Untuk tersangka Jacky, bukti masih minim. Sebab, menurut pengakuan Faisol, Jacky hanya disuruh menunggu di luar Matos.

Setelah sampai di kontrakan, Jacky juga tidak diberi bagi hasil dari pencurian itu. "Sejauh ini, hanya Faisol yang merencanakan hingga mengeksekusi emas," papar Teddy.

Sementara itu, pemilik toko emas Bulan Purnama Muklis Diagama senang dengan tertangkapnya pencuri tersebut. Hal itu membantah tudingan banyak kalangan bahwa pencurian tersebut melibatkan orang dalam. Sebab, salah seorang karyawan toko yang bernama Irwan Husain Anwar sempat berkomunikasi langsung dengan tersangka sebelum kejadian. "Saya sudah menduga bahwa Irwan tidak terlibat. Dia memang karyawan yang jujur dan saya percaya selama sepuluh tahun," ucap Muklis kemarin. (yon/jpnn/c11/ca)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Nenek 67 Tahun Dirampok Lalu Diperkosa


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler