Maraknya penjualan BBM ilegal di jalur Pantura mendapat perhatian khusus dari jajaran Kepolisian dan tim dari Pertamina EP Asset 4. Belum lama ini, dua instansi tersebut melakukan penertiban penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal di beberapa titik di jalur Pantura Tuban.
Dari hasil pengrebekan tersebut petugas berhasil menertibkan sebanyak enam lokasi kios yang digunakan menjual BBM hasil penyulingan minyak mentah secara tradisional. Enam kios yang digrebek tersebut berada di jalan pantura Tuban-Semarang wilayah Kecamatan Tambakboyo dan Kecamatan Bancar, Kabupaten Tuban.
"Penemuan enam kios ini menandakan sudah semakin banyak pemain BBM ilegal," terang Kapolres Tuban AKBP Guruh Arif Darmawan.
Enam lokasi kios penjualan BBM ilegal yang berhasil ditertibkan itu masing-masing milik Tardi (36), warga Kecamatan Bancar, Kusmen (32), warga Kecamatan Bancar, Kasmudi (33), asal Kecamatan Tambakboyo. Sampuro (36), warga Kecamatan Bancar, Nanang (35), warga Kecamatan Jatirogo dan Sutanto (22), warga Kecamatan Jatirogo, Kabupaten Tuban.
"Dari enam kios itu kita berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 3,5 ton BBM. Saat ini barang bukti sudah kita titipkan ke Pertamina," lanjut Guruh.
Sebanyak enam orang tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka karena telah terbukti melakukan tindak pidana melakukan penyimpanan dan niaga minyak bumi dan gas bumi tanpa ijin. Para pelaku penjual BBM ilegal tersebut dijerat dengan pasal 53 huruf C dan D Undang-undang RI nomor 22 tahun 2001 tentang Migas.
"Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan sementara mereka mendapatkan minyak tersebut dari wilayah Wonocolo dan sekitarnya yang telah diolah secara tradisional. Sampai saat ini kita masih melakukan pengembangan atas peredaran BBM secara ilegal itu," ungkapnya.
Tak hanya melakukan penangkapan terhadap para penjual BBM ilegal yang ada di pinggir jalan nasional itu, Polres Tuban juga akan mengungkap dari mana asal BBM tersebut didapatkan. Kapolres berjanji akan melakukan penertiban terhadap para pemasok dan juga pembuat bahan bakar tersebut.
Sementara itu, pihak Pertamina EP memberikan apresiasi terhadap kepolisian Polres Tuban dengan adanya penertiban penjualan minyak ilegal di pinggir-pinggir jalur Pantura Tuban itu. Hal itu merupakan wujud kerjasama yang baik antara Polisi dan Pertamina EP untuk memberantas peredaran BBM secara ilegal.
"Kami sangat berterima kasih kepada pihak Polres Tuban atas kerjasama yang baik untuk pengungkapan olahan minyak ilegal di wilayah Tuban. Kita akan terus mempertahankan kerjasama yang sudah baik dengan Polres Tuban," ungkap Agus Amperianto, sebagai Cepu Field Manager Pertamina EP Asset 4.
Apresiasi yang sama juga diutarakan oleh Aptrindo (Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia). ”Kerugian akibat BBM ilegal ini sangat tinggi. Salah satunya adalah merusak kendaraan yang ujung-ujungnya bisa memerlukan biaya perbaikan hingga puluhan juta rupiah. Makanya kami berterima kasih jika teman-teman kepolisian sudah melakukan penertiban,” terang Wakil Ketua Umum Aprtindo Kyatmaja Lookman. (jpnn/pda)
BACA JUGA: Banyak Kios Gunakan Listrik Ilegal, Begini Modusnya
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sip! Dana Desa KBB Sudah Ditransfer, Cair dalam Waktu Dekat
Redaktur : Tim Redaksi