Polisi Ringkus Perampok Toko Emas di Pali

Selasa, 07 November 2023 – 18:48 WIB
Keempat tersangka saat digiring ke Polda Sumsel. Foto: Dokumen Polisi.

jpnn.com, PALEMBANG - Tim Opsnal Unit IV Subdit III Jatanras Polda Sumsel meringkus empat pelaku perampokan toko emas di Kabupaten Pali pada 31 Oktober 2023 lalu.

Keempat tersangka yakni Didin Sugianto alias Suwito, Wawan, Surya dan Sutrisno.

BACA JUGA: Perampok Toko Emas Akhirnya Digulung, Polisi Ungkap Identitasnya, Ternyata!

Keempat tersangka ditangkap di dua lokasi berbeda, yakni di Provinsi Bengkulu dan Sumatera Barat.

Penangkapan para tersangka dibenarkan oleh Kanit IV AKP Taufik.

BACA JUGA: Toko Emas Elisa di Kapuas Hulu Disatroni Maling, Begini Kronologinya

"Iya benar, keempat tersangka sudah ditangkap, dan sudah dibawa ke Polda Sumsel," ungkap Taufik, Selasa (7/11).

Selain menangkap para pelaku, polisi juga mengamankan dua pucuk senjata api rakitan yang digunakan pelaku pada saat beraksi.

BACA JUGA: Ciri-Ciri Perampok Toko Emas di Tangsel Terungkap

Di hadapan petugas, pelaku Suwito mengakui perbuatannya.

"Ya benar, yang merampok di toko emas itu saya sebagai eksekutor bersama Sutrisno, satu orang bertugas membawa hasil dan satu orang lagi bertugas sebagai survey ke lokasi," akui Suwito.

"Senjata api rakitan itu kami gunakan saat melakukan aksi perampokan," tutup Suwito singkat.

Saat ini, keempat tersangka masih menjalani pemeriksaan oleh anggota Unit Unit IV Subdit III Jatanras Polda Sumsel.

Dan berdasarkan informasi, Rabu 8 Oktober besok akan dilakukan press release di Polda Sumsel. (mcr35/jpnn)


Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Cuci Hati

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler