Polisi Sampai Naik ke Genteng, Perbuatan Terlarang Hendri pun Terbongkar

Selasa, 28 Juli 2020 – 13:34 WIB
Polisi memborgol pelaku. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, PANGKALAN LAMPAM - Usaha keras petugas Polsek Pangkalan Lampam OKI, akhirnya membuahkan hasil. Tipu muslihat Hendri (36) menyembunyikan bukti perbuatan terlarangnya terbongkar.

Polisi menemukan 13 paket kecil sabu-sabu, yang disimpan dalam kotak rokok dan diletakkan di atap teras rumahnya.

BACA JUGA: Petani Miskin Temukan Berlian 10,69 Karat di Ladang, Anandilal: Tak Percaya..

Warga Desa Sukaraja, Pangkalan Lampam itupun tak berkutik ketika polisi mampu mendapatkan barang bukti tersebut.

Kini, Hendri harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

BACA JUGA: Empat Orang Ini Bawa 33 Kilogram Sabu-sabu

Penggerebekan polisi diawali atas laporan warga yang masuk ke Polsek Pangkalan Lampam OKI.

Menurut Kapolres OKI, AKBP Alamsyah P melalui Humas Polres AKP Iryansyah menjelaskan, bahwa penangkapan terhadap tersangka Hendri berdasarkan informasi dari warga bahwa di rumahnya kerap kali dijadikan tempat transaksi narkoba.

BACA JUGA: Mapolres OKI Diserang, Pelaku Langsung Ditembak Mati, Dooor!

Lalu, Kapolsek Pangkalan Lampam Iptu Wempy Manurung, SH, MH, dan PS. Kanit Reskrim, Bripka Arpiansyah beserta Tim Macan Komering Polsek Pangkalan Lampam langsung menuju ke TKP untuk melakukan penangkapan.

Sesampainya di lokasi polisi langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku dan melakukan penggeledahan di rumahnya.

Saat dilakukan penggeledahan, polisi mencurigai kotak rokok berwarna hitam merk Dji Sam Soe, yang diletakan di genteng atap teras depan rumah pelaku.

“Ketika kotak rokok tersebut dibuka, terdapat 13 bungkus plastik bening kecil yang berisikan narkotika jenis sabu-sabu, 1 buah sekop kecil yang terbuat dari pipet plastik, 1 buah jarum dan 1 buah pirek.

Ketika ditanya dan diperlihatkan kepadanya, pelaku tidak dapat mengelak lagi, dan mengakui bahwa barang-barang tersebut adalah miliknya,” jelas Iryansyah.

Selanjutnya, pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Pangkalan Lampam untuk dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut. (rs/sem)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler