jpnn.com, JAKARTA - Kasus dugaan penganiayaan yang dialami aktivis Ratna Sarumpaet masih belum bisa diusut kepolisian. Pasalnya, hingga kini, Ratna yang menjadi korban belum membuat laporan kepada polisi.
Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengimbau Ratna segera membuat laporan. Dengan begitu, aparat bisa langsung bergerak mengungkap pelakunya.
BACA JUGA: Kasus Penganiayaan Ratna Sarumpaet Belum Dilapor ke Polisi
“Saya tadi sudah dapat fotonya. Tapi sampai sekarang saya belum dapat laporan apakah yang bersangkutan lapor polisi," ujar Setyo di Jakarta.
Jenderal bintang dua ini mengaku sudah melakukan pengecekan laporan di Polda Metro Jaya dan Polda Jawa Barat. Namun, pada dua tempat itu dia tidak menemukan adanya laporan Ratna.
BACA JUGA: Novel Tuduh Menteri jadi Dalang Penganiayaan Ratna Sarumpaet
Untuk itu, jendera lulusan Akpol 1984 ini pun meminta Ratna untuk melaporkan dugaan pemukulan ke pihak berwajib. Menurutnya, dengan adanya laporan, pihak kepolisian akan lebih mudah menindaklanjutinya.
"Iya sebagai warga negara mereka punya hak melapor dan polisi akan melayani sama seperti warga negara lain," tandas dia. (cuy/jpnn)
BACA JUGA: Prabowo Besuk Ratna Sarumpaet yang Digebuk Orang tak Dikenal
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ratna Sarumpaet Dianiaya karena Dukung Oposisi?
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan