Polisi Sebut Bocah SD Tewas Tanpa Kepala Itu Korban Asusila dan Pembunuhan

Selasa, 10 Desember 2019 – 23:37 WIB
Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Hendra Rochmawan dan dokter forensik saat memberi keterangan pers terkait hasil autopsi jenazah anak yang ditemukan tanpa kepala. Foto: ANTARA

jpnn.com, PALANGKA RAYA - Polisi mengungkap hasil autopsi terhadap jasad bocah SD yang ditemukan tewas tanpa kepala di semak lokasi tambang emas tanpa izin di Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah pada Jumat (6/12).

Hasilnya, bocah SD Tumabang Mahup bernama Herminto itu diduga kuat merupakan korban asusila dan pembunuhan.

BACA JUGA: Cium Bau Tak Sedap dari Lubang Tertutup Semak, Penasaran Lantas Dicek, Astaga Ternyata

"Kuat dugaan anak di bawah umur itu adalah korban asusila," kata dokter forensik RSUD dr Doris Sylvanus Palangka Raya Ricka saat jumpa pers bersama Kepala Bidang Humas Polda Kalteng Kombes Hendra Rochmawan di Palangka Raya, Senin.

Ricka menjelaskan, dari hasil autopsi yang dilakukan tim dokter forensik, bagian dubur anak di bawah umur berjenis kelamin laki-laki itu mengalami luka robek selebar delapan centimeter. Beberapa bagian tubuhnya mengalami luka lebam.

BACA JUGA: Kabar Terbaru dari Kapolda Sumut Soal Motif Pembunuhan Hakim PN Medan

"Korban diperkirakan sudah meninggal selama tiga hari karena badannya sudah membengkak dan kaku saat ditemukan di lokasi kejadian," katanya.

Kepala Bidang Humas Polda Kalteng Kombes Pol Hendra Rochmawan membenarkan bahwa kuat dugaan bocah malang tersebut adalah korban asusila. Pelakunya berinisial A, 35, dan sudah diamankan serta sedang dalam perjalanan menuju Polda Kalteng untuk menjalani pemeriksaan.

BACA JUGA: Sepeda Motor Mahasiswi Unib Korban Pembunuhan Ditemukan, Tersangka Masih Berkeliaran

"Pembunuh anak di bawah umur itu sedang dalam perjalanan menuju Polda Kalteng, nanti yang bersangkutan akan dimintai keterangan lebih lanjut," katanya.

Hendra menjelaskan, tersangka tinggal satu daerah dengan korban. Pria yang sudah berkeluarga itu diduga kuat mengalami kelainan seks dan menjadikan bocah laki-laki malang itu sebagai korban pelampiasan nafsunya.

Penyidik nantinya akan melakukan pemeriksaan lebih intensif terhadap tersangka, termasuk dugaan kelainan seks yang dialami tersangka

"Proses hukum tindak pidananya terus berlanjut. Pemeriksaan terhadap yang bersangkutan tetap akan dilakukan oleh tim dokter nantinya," bebernya.

Perwira Polri berpangkat melati tiga ini menegaskan, kasus ini tidak ada kaitannya dengan isu yang beredar bahwa 'ngayau' atau pemenggal kepala yang hangat dibicarakan di masyarakat.

BACA JUGA: Pembunuh Perempuan di Indekos Itu Ternyata Kekasih Sendiri, nih Tampangnya

"Kejadian ini memang murni tindak kriminal dengan kasus potong kepala, jadi tidak ada hubungannya dengan isu ngayau dan sebagainya," demikian Hendra.(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler