Kabar Terbaru dari Kapolda Sumut Soal Motif Pembunuhan Hakim PN Medan

Senin, 09 Desember 2019 – 23:11 WIB
Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto. Foto: ANTARA/Nur Aprilliana Br Sitorus

jpnn.com, MEDAN - Kapolda Sumatera Utara (Sumut), Irjen Pol Agus Andrianto menegaskan pihaknya masih terus mendalami kasus tewasnya hakim Pengadilan Negeri Medan, Jamaluddin.

Ia mengatakan segala alibi dari keterangan para saksi didalami untuk mengungkap motif pembunuhan Hakim sekaligus Humas PN Medan tersebut.

BACA JUGA: Anak dan Istri Kedua Hakim PN Medan Jamaluddin Diperiksa di Aceh

Agus berharap kasus ini bisa terungkap segera, sebelum dirinya menempati jabatan baru sebagai Kepala Badan Keamanan (Kabaharkam).

“Kami masih mendalami informasi-informasi dan alibi-alibi yang ada, saksi-saksi, informasi terhadap yang kami dapat hasil dari analisa Labfor maupun forensik dan bukti-bukti yang lain. Semoga bisa cepat terungkap,” ujarnya kepada wartawan, Senin (9/12).

BACA JUGA: Hakim PN Medan Jamaluddin Tewas Bukan karena Diracun

Ia mengatakan sejatinya secara personal bisa menduga kasus Jamaluddin terkait apa, namun pihaknya tak boleh gegabah menentukan tersangka.

Dan, ada kasus pembunuhan yang dalam rentang waktu berdekatan dengan kasus Jamaluddin bisa diungkap karena bukti yang kuat.

BACA JUGA: Kapolda Sumut Ungkap Hasil Pemeriksaan Labfor Jenazah Hakim PN Medan, Oh Ternyata

Di antaranya, pembunuhan perempuan di indekos di Jalan Punak juga di Nias Selatan, di mana korbannya siswi SMA.

“Ada beberapa kasus seperti perempuan yang ditusuk lehernya, sudah terungkap. Kasus itu tergantung saksi dan alat bukti. Saya sudah bisa menduga kasus ini (Jamaluddin) terkait apa. Tetapi untuk menentukan siapa tersangkanya kan saya tidak boleh sembarang. Di Nias yang anak SMA dibunuh juga begitu sudah ditangkap pelakunya. Artinya saya mohon doa restu kawan-kawan media, mudah-mudahan bisa terungkap sebelum saya pindah,” bebernya.

Agus menegaskan pihaknya tidak ingin menghambat kasus ini. Dan meminta maaf karena belum bisa terungkap. “Mohon doa restu, kami tidak punya niat untuk menghambat apalagi menutupi hasil penyidikan. Kami lebih senang perkara itu terungkap. Saya mohon maaf masih banyak PR yang belum saya kerjakan. Itu adalah kesalahan saya, tetapi anggota saya sudah berusaha,” ungkapnya.

Untuk kasus Jamaluddin, kata Agus sudah ada 25 saksi yang diperiksa, begitu juga dengan sejumlah barang bukti dan hasil dari laboratorium forensik.

Dari 25 saksi tersebut termasuk istri dan anak korban juga diperiksa. “Ya sampaikan informasi (saksi istri), kami masih harus crosscheck,” jelasnya.

Soal hasil forensik di mana korban dinyatakan tewas 20 jam sebelum autopsi atau tak bernyawa sekira pukul 03.00-04.00 WIB subuh, sementara mayatnya ditemukan di kebun sawit warga di Kutalimbaru pukul 13.30 WIB, Jumat, (29/11).

BACA JUGA: Pengakuan Mengejutkan Istri Penjaga Indekos Soal Kasus Pembunuhan Mahasiswi Unib

“Namanya antaranya bisa dalam rentang waktu tetapi tidak bisa kami pastikan itu adalah 20 jam. Antara rentang waktu. Hasil Labfor dengan hasil forensik akan kami analisa lagi, supaya jangan sampai kami salah menduga orang, salah menempatkan orang sebagai tersangka. Tetapi yang pasti motifnya bukan karena menangani kasus,” pungkasnya. (nin)

3 Mentri ini ternyata konyol :


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler