Polisi Sebut Itu Bukan Kongres, Tapi Hanya Isi Absensi

Selasa, 11 Desember 2012 – 08:30 WIB
RAPAT TERTUTUP-(dari kiri ke kanan) Sekjen PSSI Halim Mahfudz, Perwakilan dari AFC James Ktching, FIFA Marco Leal, Jeysing Muhthiah, Ketua Umum PSSI Djohar Arifin bersama dengan Kapolres Palangka Raya AKBP Hendra Rochmawan, Asisten I Pemprov Kalteng Muchtar saat melakukan rapat tertutup terkait izin pelaksanaan KLB di ruang koridor Hotel Aquarius,Senin (10/12) pagi. FOTO: SONY IMAN/KALTENG POS
PALANGKA RAYA-Sebelum pelaksanaan Kongres dilaksanakan, malam sebelumnya Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) melakukan pembahasan sidang pada sesi prakongres di Hotel Luwansa, Minggu (9/12) malam.

Tiga keputusan kongres adalah, perubahan statuta PSSI, penyatuan liga; dualisme kompetisi/liga selesai pada 2014, dan pengembalian empat anggota Komite Eksekutif PSSI yang dipecat--La Nyalla Mattaliti, Toni Apriliani, Robert Rouw, dan Erwin Budiawan--dengan syarat MoU dibatalkan, dan mereka meminta maaf selambat-lambatnya satu bulan.

Menurut Sekjen PSSI Halim Mahfudz Kongres ini sah karena sudah berdasarkan statuta PSSI,dan potensi sanksi yang bisa dijatuhkan FIFA kepada Indonesia, pihaknya menyerahkan semua kepada FIFA. Manajer Asosiasi-asosiasi anggota FIFA Marco Leal, Wakil FIFA Jeysing Muthiah dan Wakil AFC James Kitching datang sebagai pengamat sehingga tak bisa memberi tanggapan.

“Obersever yang datang hari ini akan melaporkannya ke rapat Komite Eksekutif FIFA di Jepang ada 14 Desember," papar Halim.mereka juga sempat mereka berdiskusi dengan perwakilan FIFA dan AFC, untuk menjelaskan bahwa mereka datang ke sini sebagai observer," terang Halim.

PSSI tetap menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) antara lain karena Joint Committe (JC) dinilai telah gagal dan Komite Eksekutif memutuskan pelaksanaan kongres kembali mengacu pada statuta PSSI.

Hal tersebut disampaikan PSSI setelah menggelar KLB di Lobi Aquarius Boutique Hotel, Palangka Raya. pihak  kepolisian setempat mengunci ballroom berdasarkan pernyataan Plt Menpora Agung Laksono kemarin, yang tidak merekomendasikan kongres ini untuk diselenggarakan.

Komite Eksekutif PSSI juga menganggap bahwa Joint Committee telah gagal melaksanakan tugas mereka. Karena itulah, Exco memutuskan bahwa kongres yang dihelat di Palangka Raya dilakukan sesuai statuta. Salah satu kegagalan yang paling penting adalah gagal menyetujui tempat, tanggal pelaksanaan dan status kongres. Selain itu, JC juga dianggap gagal menghentikan KPSI melakukan pelanggaran secara berulang atas statuta.

"MoU juga gagal menghentikan KPSI membentuk, apa yang mereka akui, sebagai timnas tandingan. MoU juga gagal menghentikan KPSI menghalangi beberapa pemain bergabung ke dalam timnas di bawah yurisdiksi PSSI," paparnya.

Sementara Kabid Humas Polda Kalteng AKBP H Pambudi R mengatakan, larangan untuk digelarnya KLB PSSI oleh aparat kepolisian karena alasan panitia tidak mengantongi izin dari Pemerintah Pusat untuk menggelar kongres tersebut. Pihaknya belum menerima adanya izin dari Pemerintah Pusat untuk pelaksanaan untuk  tidak memberikan izin menggelar kongres di Ballroom Hotel Aquarius ini.

“Apa yang dilakukan PSSI itu bukanlah kongres, tetapi hanya peserta yang mengisi absensi untuk mengecek kehadiran peserta saja. Menurut saya, ini bukan kongres hanya pertemuan biasa saja anggota PSSI, sehingga tetap dibiarkan saat mereka lakukan di ruang lobi Aquarius Boutique Hotel," kata AKBP Pambudi, kemarin.(son)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Persija Terkendala Mental Amunisi Muda

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler