Polisi Sebut Penyerang Mobil Brimob Saat Aksi 22 Mei adalah Kelompok Kriminal

Jumat, 14 Juni 2019 – 19:23 WIB
Massa Aksi 22 Mei 2019 membakar bus milik Polri. Foto: Dery Ridwansah/JawaPos.com

jpnn.com, JAKARTA - Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Hengki Haryadi membeberkann siapa sebenarnya kelompok yang melakukan aksi penyerangan terhadap mobil Brimob di kawasan Slipi pada 22 Mei lalu.

Menurut dia, dari hasil pemeriksaan dipastikan kelompok tersebut tak ada niat untuk melakukan unjuk rasa seperti pendukung Prabowo - Sandiaga lainnya di sekitar Bawaslu.

BACA JUGA: Polri Akui Ada Kemungkinan Anggotanya Gunakan Peluru Tajam Saat Kerusuhan 22 Mei

Hengki menyebut pihak yang menyerang adalah kelompok kriminal murni dan sudah berniat untuk melakukan kejahatan.

“Mereka ada lima orang yakni SL, DI, WN, DO, dan Supriatna alias Vianz Jinkz,” kata Hengki kepada wartawan, Jumat (14/6).

BACA JUGA: Jadi Anggota Dewan Pers, Bos Majalah Tempo Janji Profesional Usut Laporan Eks Tim Mawar

BACA JUGA: Sikap Prada DP Saat Dihadirkan Dalam Ekspose Kasus Mutilasi Sang Pacar

Dalam aksinya, pelaku membakar mobil Brimob dan mencuri senjata serta uang yang ada di dalamnya.

BACA JUGA: Moeldoko: Masa Pemerintah Bikin Skenario Rusuh

"Mereka kelompok kriminal yang dengan sengaja selain melakukan kerusuhan juga berniat untuk melakukan penjarahan," sambung Hengki.

Hengki menambahkan, pelaku pun mengakui sudah berniat untuk melakukan penjarahan memanfaatkan situasi yang tak kondusif pada 21 hingga 22 Mei lalu.

BACA JUGA: Prada DP Pemutilasi Sang Pacar Bersembunyi di Padepokan Selama Pelarian

“Saat ini kami baru ungkap lima orang dari kelompok ini dan akan kami kejar yang lain," tambah dia.

Kelima pelaku yang ditangkap itu dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, Pasal 170 KUHP tentang perusakan barang, dan Pasal 1 ayat 1 UU No 12 Tahun 1951 tentang Undang-Undang Darurat tentang penyalahgunaan senjata api. (cuy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kontras: Keluarga Sulit Menemui Tersangka Kerusuhan 22 Mei


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler