Polisi Sebut Tewasnya Pesilat Seusai Berlatih Sebagai Musibah

Selasa, 31 Mei 2022 – 04:36 WIB
Kapolsek Gunungguruh Iptu Didin Waslidin saat memberikan keterangan terkait penghentian proses hukum pada peristiwa tewasnya seorang pesilat usai berlatih akibat tenggelam di Sungai Cipelang, Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi, Jabar. ANTARA/Aditya Rohman

jpnn.com, SUKABUMI - Polisi menghentikan penyelidikan kasus tewasnya seorang pelajar SMP seusai berlatih pencak silat akibat tenggelam di Sungai Cipelang, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat pada Minggu (29/5).

Kapolsek Gunungguruh Iptu Didin Waslidin mengatakan hasil pemeriksaan yang dilakukan unit reskrim terhadap guru pencak silat dari Perguruan Pencak Silat Cadas Raga berinisial DA, korban meninggal dunia murni musibah.

BACA JUGA: Pesilat Dikeroyok, Dilindas Motor, Lalu Dihabisi

"Dari hasil pemeriksaan terhadap guru pencak silat berinisial DA, tidak ditemukan adanya unsur kesengajaan pada kasus meninggalnya Raitan (14) salah seorang pelajar yang terseret arus Sungai Cipelang," kata Iptu Didin di Sukabumi, Senin.

Menurut Didin, kepada penyidik, DA mengaku bahwa kegiatan latihan pencak silat tersebut dilakukan di tempat penggilingan padi.

BACA JUGA: Warga Curiga dengan Aktivitas 20 Remaja di Indekos, 3 Orang Diamankan, Lihat Tuh

Namun seusai berlatih, sebagian anak didiknya memilih untuk berenang di Sungai Cipelang, padahal DA sudah berulang kali melarangnya karena khawatir terjadi hal yang tidak diinginkan dan mengimbau untuk pulang atau beristirahat.

Benar saja, kekhawatiran DA terbukti di mana tiga muridnya terbawa arus Sungai Cipelang, di mana dua berhasil diselamatkan dan satu korban meninggal dunia akibat tenggelam dan jasadnya baru ditemukan tim SAR gabungan beberapa jam setelah kejadian.

Maka, berdasarkan hasil penyelidikan, olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan saksi, polisi tidak menemukan adanya faktor kesengajaan atau perintah dari DA kepada muridnya untuk berenang di Sungai Cipelang sehingga kasus ini tidak dilanjutkan atau ditutup.

Penghentian kasus hukum tewasnya pesilat seusai berlatih ini pun diperkuat oleh keluarga korban yang menolak dilakukan autopsi terhadap jasad Raitan dan menganggap kejadian ini murni musibah atau kecelakaan.

"Dihentikannya proses hukum juga permintaan dari pihak keluarga korban yang meminta kami untuk tidak melanjutkan kasus tersebut," tambahnya.

Sebelumnya, sebelas pesilat yang merupakan pelajar seusai berlatih memilih mandi dan berenang di Sungai Cipelang pada Minggu, (29/5) sekitar pukul 12.11 WIB.

Tiga dari sebelas pesilat tersebut, yakni i Elsa (13) dan Parli (14) warga Babakan Cimenteng, Desa Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi serta Raitan (14) warga Kampung Joglo, Kelurahan Cikundul, Kota Sukabumi terseret arus sungai.

Elsa dan Parli berhasil diselamatkan dan langsung dibawa ke RSUD Al-Mulk untuk mendapatkan perawatan.

Namun, nyawa Raitan tidak bisa diselamatkan setelah hilang tenggelam dan jasadnya baru ditemukan beberapa jam kemudian. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler