Polisi Segera Berlakukan Pelat Nomor Kendaraan Berwarna Putih, Ini Penjelasan Brigjen Yusri

Rabu, 18 Mei 2022 – 14:43 WIB
Direktur Regident Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus bicara soal pelat nomor kendaraan. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan memberlakukan penggunaan pelat nomor kendaraan dengan warna dasar putih.

Program tersebut ditargetkan mulai direalisasikan pada Juni 2022 mendatang.

BACA JUGA: Dea OnlyFans Hamil 5 Bulan, Bagaimana dengan Kasus Pornografi?

Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Yusri Yunus mengatakan proses lelang pengadaan pelat putih sudah selesai dilaksanakan.

Polri pun optimistis program itu segera direalisasikan.

BACA JUGA: Wahai Ruhut Sitompul, Anda Bisa Bonyok di Penjara, Berhati-hatilah

"Semoga secepetnya ini. Bisa Juni? Bisa. Pokoknya tahun ini pelat putih," kata Yusri saat dihubungi, Rabu (18/5).

Perwira tinggi Polri itu mengatakan pemberlakuan pelat putih bakal dilaksanakan secara bertahap.

BACA JUGA: Besok, 60 Ribu Buruh Akan Turun ke Stadion Gelora Bung Karno

Pemberlakuannya diutamakan untuk kendaraan yang telah memasuki pembayaran pajak lima tahunan. 

Lalu untuk kendaraan baru?

"Belum semuanya, baru yang kendaraan ganti pelat yang lima tahunan, sama kendaraan baru. Jadi, bertahap ini yang pelat putih," kata Yusri.

Adapun untuk kendaraan yang saat ini masih menggunakan pelat hitam dan belum memasuki waktu pembayaran pajak lima tahunan, tak perlu mengganti pelat berwarna putih. 

Pelat hitam kendaraan tersebut masih berlaku sampai dengan masa berlakunya habis.

Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya itu memastikan program pelat putih dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia. 

"Enggak ada prioritas wilayah," pungkas Yusri. (cr3/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jabat Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Ingin Jakarta Bebas Premanisme


Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler