Polisi Segera Panggil Dua Kepsek

Senin, 24 September 2012 – 22:02 WIB
JAKARTA - Polres Metro Jakarta Selatan akan memanggil kepala sekolah SMA 6 dan SMA 70 terkait tawuran antardua sekolah yang berujung tewasnya siswa SMAN 6, Alawyy Yustianto Putra (15). Menurut Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto, pemanggilan ini untuk mencegah aksi balas dendam antarpelajar di dua sekolah itu.

"Harusnya ada program dari sekolah supaya muridnya tidak hobi tawuran," ujar Rikwanto di Jakarta, Senin (24/9) Menurut Rikwanto, setiap sekolah memiliki karakter dan kecenderungan yang diwariskan tahun ke tahun, baik dalam bentuk positif mapupun negatif. Seharusnya, katanya, sekolah mengantisipasi jika terjadi hal buruk yang terus terjadi antardua sekolah itu.

"Tiap sekolah punya karakter positif dan negatif dan diturunkan senior-seniornya, jadi brand image dari sekolah tersebut. Harusnya image sekolah yang membentuk muridnya sendiri. Jangan sampai image yang sudah dibangun guru dan pengurus kalah dengan image yang dibentuk murid," paparnya.

Kenakalan remaja, kata dia, bukan pelanggaran hukum karena itu bagian dari pembuktian diri remaja. Namun jika sampai menimbulkan korban jiwa, maka para pelaku telah melanggar hukum yang berlaku dan harus diproses.

Tawuran antarpelajar SMA 6 dan SMA 70 bukanlah berita baru di Jakarta Selatan. Hampir tiap minggu pelajar dua sekolah itu tawuran dengan pemicu yang tak jelas. Mereka bahkan pernah menyerang wartawan yang meliputkan aksi tawuran tersebut. Pemandangan ini pun akhirnya hanya menjadi tontonan warga sekitar sekolah tersebut.

"Ada banyak usulan dulu pada sekolah. Ada usulan ekstrem menghilangkan dua generasi, setahun dua tahun tidak menerima murid, atau dalam penyaringan pelajar cukup ketat. Tapi itu perlu waktu dan kerjasama dari orangtua murid dan sekolah," jelasnya.(flo/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... BKKBN Klaim Programnya Sudah Efektif

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler