jpnn.com, JAKARTA - Politikus senior Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais segera menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
Pemeriksaan berkaitan dengan kasus ujaran kebencian dan penodaan agama yang diduga dilakukan Amien Rais.
BACA JUGA: Label Tokoh Muslim ke Jokowi Bukti Kritik Amien Tak Berefek
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan mengatakan, pemeriksaan terhadap Amien Rais dilakukan setelah semua saksi baik dari ahli dan pelapor selesai diperiksa.
“Nanti terakhir diperiksa. Pak Amien Rais nanti terakhir," ujar Adi ketika dikonfirmasi, Kamis (19/4).
BACA JUGA: Polda Metro Limpahkan Kasus Sukmawati ke Bareskrim Polri
Menurut dia, saksi yang secepatnya diperiksa adalah Aulia Fahmi selaku pelapor terhadap Amien Rais.
Setelah Aulia, penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap media yang memberitakan ucapan Amien Rais tersebut.
BACA JUGA: Amien Rais Mbahnya Haters, tapi Tak Jantan soal Partai Setan
"Setelah pelapor kami harus ambil keterangan (lagi) dari beberapa orang, terus dari pihak media yang dibawa pelapor. Barulah nanti terakhir lah Pak Amien Rais," imbuh dia
Aulia sebelumnya melaporkan Amien atas dugaan menyebarkan ujaran kebencian dan penodaan agama ketika berbicara tentang partai setan dan partai Allah.
Hal tersebut disampaikan Amien ketika mengisi ceramah di Masjid Baiturrahim, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Jumat (13/4). (mg1/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tuntutan Belum Kelar, Hakim Tunda Persidangan Alfian Tanjung
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan