Polda Metro Limpahkan Kasus Sukmawati ke Bareskrim Polri

Rabu, 18 April 2018 – 22:11 WIB
Kombes Nico Afinta. Foto: Elfany Kurniawan/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya melimpahkan kasus dugaan penodaan agama yang dilakukan Sukmawati Soekarnoputri ke Bareskrim Polri.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta mengatakan, pelimpahan itu atas permintaan Bareskrim Polri yang ingin kasus Sukmawati tersebut ditangani satu pintu saja.

BACA JUGA: Kasus Sukmawati, Alumni 212 Gelar Aksi Bela Islam 64

"Jadi, Bareskrim menyatukan semua sehingga dari kami dilimpahkan ke sana," kata Nico ketika dikonfirmasi, Rabu (18/4).

Dia menambahkan, pelimpahan itu dilakukan sejak dua hari lalu. Dengan begitu, seluruh berkas laporan dan bukti-bukti yang sejauh ini didapatkan penyidik Polda Metro berpindah tangan ke penyidik Bareskrim.

BACA JUGA: Laporan Kasus Sukmawati Sudah Banyak Banget

Sementara pelapor yang sempat diperiksa kata dia nanti akan diperiksa oleh penyidik Bareskrim.

"Selama ini di Polda Metro Jaya ada dua laporan terkait kasus. Sementara di Mabes saya tidak tahu berapa jumlahnya," imbuh dia.

BACA JUGA: Kasus Sukmawati Harusnya Sudah Masuk Tahap Penyidikan

Diketahui, Sukmawati dilaporkan ke polisi karena menyebut kidung lebih baik dari azan dan sari konde lebih membuat cantik ketimbang cadar. (mg1/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kasus Puisi Sukmawati, Irjen Setyo: Jangan Terlalu Panas


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler