jpnn.com, MEDAN - Polisi akan menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Jamaluddin, Senin (13/1) pagi.
"Senin (besok) akan digelar rekonstruksi," kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jhonny Eddizon Isir, Minggu (12/1).
BACA JUGA: Reaksi Anak Hakim PN Medan Jamaluddin setelah Tahu Ibunya Dalang Pembunuhan Sang Ayah
Rekonstruksi ini nantinya akan digelar di TKP, mulai dari perencanaan pembunuhan di kafe kawasan Ringroad, eksekusi pembunuhan di rumah korban di Perumahan Royal Monaco Medan Johor, hingga di lokasi pembuangan jasad korban di kawasan Kutalimbaru.
Sebelumnya, tim gabungan Polda Sumut dan Polrestabes Medan berhasil mengungkap para pelaku pembunuhan Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan Jamaluddin.
BACA JUGA: Ternyata Ini Motif Istri Hakim PN Medan Bunuh Sang Suami
Adapun pelaku pembunuhan tersebut yakni JP, RF dan ZH. Satu dari tiga pelaku tidak lain merupakan istri korban yang juga merupakan otak pembunuhan.
Pihak Kepolisian menyatakan bahwa pembunuhan dilatarbelakangi oleh permasalahan rumah tangga, hingga membuat ZH menyewa JP dan RF untuk membunuh korban.(antara/jpnn)
BACA JUGA: Duarr, Bom Tas Meledak di Bengkulu, Satu Orang Terluka
Redaktur & Reporter : Budi