jpnn.com - JAKARTA - Polda Metro Jaya akan bertindak apabila menemukan kejanggalan dalam insiden kecelakaan yang menewaskan dara cantik Mahasiswi Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Delea Nur Alvita (20), di Cianjur, Jawa Barat, Minggu (8/11) sekitar pukul 01.30 WIB.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Krishna Murti mengatakan pihaknya masih menunggu pelimpahan kasus dari Polres Cianjur terkait peristiwa kecelakaan tunggal yang menewaskan mahasiswi UNJ tersebut.
BACA JUGA: Heboh! Serangga Berpunggung Mirip Wajah Manusia di Gunung Tidar
"Kami siap melakukan penindakan jika ada kejanggalan dalam peristiwa yang menimpa Delea ini," ujar Krishna di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu, (11/11).
Hingga kini, kata Krishna, pihaknya masih menunggu pelimpahan kasus dari pihak Polres Cianjur Jawa Barat ke pihak Polda Metro Jaya. Pasalnya, wilayah tersebut berada di luar kewenangan hukum Polda Metro Jaya.
BACA JUGA: Awas yang Biasa Main Judi Bola, Nih Sudah Ada yang Ditangkap Polda Metro!
Sebelumnya, Delea yang bekerja sebagai pelatih renang itu dinyatakan hilang kontak dengan pihak keluarga sekitar pukul 08.30 WIB, Sabtu (7/11). Dia diketahui meninggalkan kolam renang bersama dengan seorang pria pada waktu itu.
Namun sayang, Delea ternyata ditemukan tewas dalam kecelakaan tunggal yang terjadi di daerah Cianjur, Jawa Barat, pada Minggu (8/11) sekira pukul 01.30 WIB. (Mg4/jpnn)
BACA JUGA: Mbak Agnes, Pak Polisi Sudah Tangkap Penjambret Ponselmu Lho
BACA ARTIKEL LAINNYA... Cihuy... Magelang Tuan Rumah Pemilihan Duta Wisata
Redaktur : Tim Redaksi