jpnn.com, BELITUNG - Polisi sedang menyelidiki dugaan pemalsuan surat dokumen keterangan hasil pemeriksaan PCR yang dilakukan sebelas calon penumpang di Bandara Internasional H.AS Hanandjoeddin Belitung tujuan Jakarta, Senin (6/9).
Para calon penumpang tersebut kini tengah menjalani pemeriksaan dan penyelidikan di Mapolres Belitung.
BACA JUGA: Pelaku Pembunuhan Ditangkap, Tersangka 5 Orang
"Sebanyak sebelas orang yang menggunakan surat PCR palsu tersebut saat ini sedang kami lakukan penyelidikan lebih lanjut," kata Kapolres Belitung AKBP Tris Lesmana Zeviansyah melalui Kasat Reskrim Iptu Edi Purwanto di Tanjung Pandan, Selasa.
Menurut dia, sebelas orang tersebut diamankan setelah kedapatan menggunakan surat keterangan hasil pemeriksaan tes PCR palsu sebagai dokumen persyaratan untuk melakukan perjalanan tujuan Jakarta di Bandara internasional H.AS Hanandjoeddin.
BACA JUGA: Wanita Muda Rambut Bercat Pirang Tewas di Kamar Vila, Kesaksian Temannya Bikin Merinding
Petugas otoritas Bandara Internasional H.AS Hanandjoeddin yang sebelumnya merasa curiga dengan surat tersebut langsung menghubungi pihak rumah sakit yang tercantum guna memastikan kebenaran dan keaslian suratnya.
"Setelah dikonfirmasi alhasil pihak rumah sakit menyatakan tidak pernah mengeluarkan surat keterangan PCR tersebut," ujarnya.
Setelah itu, lanjut dia, para penumpang yang sudah berada di dalam pesawat diminta untuk turun dan diserahkan kepada kepolisian untuk dilakukan pemeriksaan hukum.
"Saat ini sebanyak sebelas orang tersebut sedang kami lakukan pemeriksaan, jika dalam pemeriksaan diketahui ada pelanggaran dapat dikenai sanksi sesuai hukum yang berlaku," kata dia. (antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti