Polisi Sengaja Meloloskan Pemudik, Siap-siap Saja

Jumat, 07 Mei 2021 – 20:02 WIB
Polisi memeriksa kendaraan pemudik di Kota Banjar, Jawa Barat. Foto: ANTARA/HO-Humas Polda Jabar

jpnn.com, BANDUNG - Polda Jawa Barat akan menjatuhkan sanksi apabila ada oknum polisi yang sengaja meloloskan pemudik.

"Pasti akan mendapatkan sanksi tegas," kata Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Barat Kombes Pol Eddy Djunaedi, Jumat (7/5).

BACA JUGA: Guru S Berstatus PNS Tak Pernah Bersyukur

Menurut dia, penyekatan arus mudik guna mencegah penyebaran COVID-19 lebih luas sehingga polisi juga perlu berkomitmen melaksanakan tugas itu.

Apabila ada oknum anggota polisi yang melakukan pelanggaran tersebut, pihak provost akan menindaknya dengan sanksi tegas.

BACA JUGA: Takut Ditangkap Densus, Terduga Teroris YI Minta Perlindungan Dukun

"Nanti ditangani provost, tergantung pada tingkat pelanggarannya," kata Eddy Djunaedi.

Meski begitu, dia meminta kepada para anggotanya untuk bersikap humanis dalam menghadapi para pemudik di titik pemeriksaan.

"Anggota agar menjaga kesehatan, keselamatan, dan melaksanakan tegas dengan penuh rasa tanggung jawab dengan mengedepankan kegaiatan persuasif humanis," katanya.

Di wilayah hukum Polda Jawa Barat tercatat 158 titik penyekatan arus mudik yang tersebar di batas-batas kota dan kabupaten. (antara/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler