Polisi Serahkan Nikita Mirzani ke Kejari Jaksel Senin Besok

Minggu, 02 Februari 2020 – 17:46 WIB
Nikita Mirzani. Foto Instagram

jpnn.com, JAKARTA SELATAN - Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel AKBP Irwan Susanto mengatakan, artis sensasional Nikita Mirzani akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Senin (3/2) pagi.

Nikita diketahui ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap Dipo Latief, mantan suaminya.

BACA JUGA: Senin, Nikita Mirzani tak Lagi menjadi Penghuni Sel Tahanan Polisi

Saat ini, lanjut Susanto, Nikita masih menjalani penahanan di rutan Polres Metro Jaksel. Namun, besok (3/2) pagi, Nikita sudah menjadi tahanan dari Kejari Jaksel.

“Harusnya dilimpahkan Jumat (31/1) lalu, tetapi karena mepet dan Sabtu, Minggu adalah hari libur, pelimpahan baru dilakukan besok,” ujar Irwan kepada wartawan, Minggu (2/2).

BACA JUGA: Innalillahi, Gusti Ngurah Suarsana Meninggal Dunia di Jayapura

Menurut dia, pihaknya akan melimpahkan Nikita bersama dengan barang bukti pada pagi hari.

“Kalau tidak ada halangan, pada pukul 08.00 akan kami limpahkan besok,” sambung Irwan.

BACA JUGA: Rem Blong, Truk Hantam Pengendara Motor dan Pejalan Kaki, 4 Orang Tewas di Tempat

Diketahui, Nikita dijemput oleh polisi pada Jumat (31/1) dini hari lalu. Dia adalah tersangka kasus penganiayaan terhadap pengusaha Dipo Latief yang tak lain adalah eks suaminya sendiri. (cuy/jpnn)


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler