Polisi Setop Proses Hukum Kasus Pembakaran Rumah di Jakbar, Ini Alasannya

Jumat, 29 Desember 2023 – 00:16 WIB
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M. Syahduddi saat ditemui di Jakarta, Kamis (28/12/2023). ANTARA/Risky Syukur

jpnn.com, JAKARTA BARAT - Polisi memutuskan untuk menyetop proses hukum pelaku pembakaran rumah di Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat bernama Rudi Hariyanto (RH).

Kasus tersebut terpaksa dihentikan setelah pelaku dinyatakan meninggal dunia.

BACA JUGA: Polisi Tangkap Pengedar Narkoba Jaringan Malaysia

"Kemarin, dapat kabar bahwa yang bersangkutan telah meninggal dunia. Kalau meninggal dunia, berdasarkan KUHP (pasal 77 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana), proses hukum dihentikan," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M. Syahduddi di Jakarta, Kamis (28/12).

Dia mengatakan bahwa pelaku RH dinyatakan meninggal pada Selasa (26/12) di Rumah Sakit Polri Keramat Jati.

BACA JUGA: Inilah Kasus yang Diungkap Polres Jakut Sepanjang 2023, Angka Kejahatan Narkoba Menurun

Lebih lanjut, kata Syahduddi, keadaan korban atau istri pelaku yang berinisial RI yang tengah dirawat di RSUD Cengkareng, kini makin membaik.

"Untuk istri pelaku, kondisinya sudah mulai membaik, memang kemarin masih dalam perawatan di ruang ICU (intensive care unit)," kata Syahduddi.

BACA JUGA: Usut Kasus Korupsi, KPK Periksa Dirjen Holti Kementan Prihasto Setyanto

Syahduddi menambahkan, pihaknya belum sempat mengambil keterangan dari pelaku RH, menimbang keadaan fisik pelaku yang tidak memungkinkan untuk diambil keterangan.

"Luka bakarnya cukup parah, dan kemarin kita juga belum bisa mengambil keterangan yang bersangkutan karena masih di ICU," kata Syahduddi.

Sebelumnya, polisi akan memeriksa pelaku pembakaran rumah bernama Rudi Hariyanto (RH) di Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat pada Kamis (14/12) lalu setelah RH sembuh.

"Penyidik sampai saat ini belum bisa mengambil keterangan dari pada si suami dan juga si tersangka ini, karena memang kondisi luka bakarnya cukup parah, terutama di bagian kepala," ungkap Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi saat ditemui di Jakarta, Rabu (20/12).

Pelaku sebelumnya sempat dirawat di intensive care unit (ICU) Rumah Sakit Polri Keramat Jati.

"Yang bersangkutan saat ini masih dirawat di ruang ICU, belum dirawat di ruang kamar biasa. Sehingga penyidik belum bisa mengambil keterangan daripada si pelaku itu," kata Syahduddi. (antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pengiring Jenazah Lukas Enembe Kisruh, Mobil Polisi Terbakar, 3 Aparat jadi Korban


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler