JAKARTA - Mantan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Brigjen (Pol) M Iriawan menyatakan bahwa pihaknya tengah mempersiapkan rekaman pembicaraan antara Rani Juliani dan Antasari Azhar di Kamar 803 Hotel Gran MahakamMenurut Iriawan, rekaman itu berupa rekaman suara yang terjadi ketika keduanya bertemu.
"Tapi belum saatnya dibuka, ini masih rahasia persidangan
BACA JUGA: Depkes Bantah Pasien Kaki Gajah Mati Karena Obat
Biar masyarakat dan publik yang akan menilaiBACA JUGA: Tim 8 Usai, Susno Duadji Aktif Lagi
M Iriawan yang kini menjadi wakil direktur Keamanan Trans Nasional Bareskrim Mabes Polri itu juga membantah adanya tekanan yang dilakukan penyidik kepada Williardi Wizar maupun para eksekutor pembunuhan Nasrudin yang memilih mencabut Berita Acara Pemeriksaan (BAP)
"Coba tolong dianalisa, Rani itu khawatir dipengaruhi bahkan mungkin akan diapa-apakan
BACA JUGA: Susno Minta Publik Percayai Anak Buahnya
Coba kalau Rani dipengaruhi sama dengan Wiliardi," katanya.Sementara dipersidangan atas terdakwa Wiliardi Wizar, Hendrikus Kia Walen yang dihadirkan sebagai saksi mencabut Berita Acara Pemeriksaan (BAP) miliknyaHendrikus Kia Walen alias Hendrik tidak mau bersaksi karena banyak tim yang bekerja"Begitu banyak tim yang dilibatkan tetapi tidak semua dihadapkan ke pengadilanSaya merasa dizalimi," kata Hendrikus sembari menuntut keadilan di persidangan yang dipimpin Arta Theresia.
Pencabutan BAP itu tidak dipermasalahkan M Iriawan"Tapi silahkan teman-teman wartawan analisa kenapa ke sini kok bisa dicabut," katanya.
Padahal menurut Iriawan, saksi yang juga sekaligus terdakwa sebelumnya mengakui penembakan ituIriawan mengatakan tidak ada tim lain dan sniper yang melakukan penembakan selain eksekutorPenyidik, seperti diakui Iriawan, juga memiliki bukti kuat mulai dari latihan menembak yang dilakukan eksekutor di salah satu pabrik di Batu Ceper hingga bukti sasaran tembaknya.
"Bukan hal yang sulit menembak, sebentar saja 3-4 hari terus-terusan latihan bisa nembak dan jelas kok senjata dipegang Danil, dari mana asalnya gak ada yang sangsikan lagi, diakuin kok yang bersangkutan menembak," katanya.
Sementara terkait pemeriksaan terhadap Rani yang tidak dilakukan di kantor polisi, Iriawan menilai hal itu sah-sah saja dilakukan oleh penyidikApalagi saat itu, Rani memang menjadi saksi yang dilindungi oleh polisi"Kita boleh memeriksa saksi diluarItu pengacara cari kelemahan, padahal tidak ada kelemahan kita," tambahnya(awa/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Iriawan Anggap Antasari Hebat
Redaktur : Antoni