jpnn.com, SURABAYA - Belakangan ini Kepolisian Daerah Jawa Timur intens memburu akun-akun media sosial milik perorangan yang melakukan provokasi dan menghina pejabat negara.
Bahkan saat ini polisi sudah memetakan dan mendeteksi keberadaan pemilik akun anonymous.
BACA JUGA: Brak! Pejabat Ini Jatuh dan Meninggal Dunia saat Lagu Indonesia Raya Dikumandangkan
Tujuannya memprovokasi, menghina dan adu domba melalui media sosial di wilayah Jatim.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera menjelaskan bahwa pasca penangguhan penahanan terhadap MS, pemuda Bangkalan yang menghina Kapolri Jendral Tito Karnavian, polisi masih mengejar akun-akun sejenis yang melakukan provokasi.
“Tim Cyber Crime sudah mengantongi dan memetakan mana saja akun-akun yang meresahkan dan suka mengadu domba, sehingga menciptakan viral di media sosial (medsos),” ujar Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera seperti yang dilansir Radar Surabaya (Jawa Pos Group), Sabtu (3/6).
BACA JUGA: Pria Pemaksa Cewek Beradegan Solo, Ada 2 Korban Lagi
Sejauh ini Barung belum bisa menjelaskan karena masih diteliti dan ditelusuri.
Diduga masih banyak akun abal-abal yang bertebaran menciptakan kebencian fitnah dan menimbulkan viral.
BACA JUGA: Presiden Jokowi Bakal Tancapkan Kayonan dan Naik Mobil Hias di PKB 2017
“Ini yang berbahaya, karena bisa menimbulkan opini miring,” tegasnya.
Dijelaskan Barung bahwa sejak adanya Undang -Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) masyarakat pengguna medsos harus lebih berhati-hati menyuarakan komentar dan pendapat di akun media sosial.
Sebab, setiap status dan komentar yang diutarakan kini tengah diawasi, bahkan bisa dipidanakan jika melanggar UU ITE. (rus/rif)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Unik, Buah Nanas Berbentuk Kipas, Rasanya Manis
Redaktur : Tim Redaksi