jpnn.com, SURABAYA - Satreskrim Polsek Krembangan, Surabaya telah berhasil membekuk empat bandar narkoba jenis sabu dan inex senilai ratusan juta rupiah.
Diawali dari kasus penipuan dan penggelapan sepeda motor oleh salah satu tersangka, polisi lantas mendalami kasus tersebut dan menangkap salah satu teman tersangka berinsial MB di tempat kos di daerah Dupak Bangun Rejo Gang III Surabaya.
BACA JUGA: Pengakuan Duren Mengejutkan, Pak Kapolres Bilang Begini
"Polisi menemukan barang bukti berupa satu paket plastik sabu seberat 36 gram, 11 paket sabu, 10 butir inex warna hijau dan 187 butir inex berwarna pink. Selain itu, juga diamankan barang bukti berupa timbangan elektronik dan bukti transfer ATM puluhan juta rupiah," tutur AKBP Antonius Rahmanto, Kapolres Perak.
Jenis inex yang berwarna pink tersebut merupakan barang baru, yang diduga berasal dari Jerman dan Belanda.
BACA JUGA: Libur Panjang, Bandar Timbun Ganja
Pihaknya akan bekerja sama dengan Polda Jawa Timur untuk mendalami jaringan ini.
"Modus yang dipakai pelaku adalah mengirim barang, setelah ada transaksi via ATM, dengan area peredaran di sekitar Kota Surabaya," tambah Antonius.
BACA JUGA: Bandar 99 Kg Sabu Mengira Polisi Lagi Sibuk
Atas perbuatan tersebut, keempat pelaku diancam hukuman 15 tahun penjara.(end/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... BNNP Sumsel Tembak Mati Dua Bandar Sabu-sabu
Redaktur & Reporter : Natalia