Polisi Sikat Pengedar Kelas Kakap, Sita 4,7 Kg Sabu-Sabu

Kamis, 15 November 2018 – 13:13 WIB
Pengedar sabu-sabu kelas kakap ditangkap. Foto: JPG/Pojokpitu

jpnn.com, SURABAYA - Satreskoba Polrestabes Surabaya kembali membongkar kasus peredaran narkoba di Surabaya.

Tak tanggung-tanggung, barang bukti sabu-sabu seberat 4,7 kilogram dan 7.700 butir pil ekstasi disita dari rumah kos salah satu pengedar.

BACA JUGA: Hingga November, Sudah 1.990 Penjahat Narkoba Ditangkap

Pengedar bernama Imam Santoso (28) warga Simo Pomahan Surabaya. Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan barang bukti sebanyak itu disita dari rumah kos yang disewa Imam di Dukuh Pakis Surabaya.

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari penangkapan Imam Santoso dengan barang bukti hanya 1 gram sabu-sabu yang ditemukan di rumah kos Imam di kawasan Dukuh Kupang.

BACA JUGA: Janda 3 Anak Jadikan Rumahnya Tempat Berbuat Maksiat

"Temuan itu pun akhirnya dikembangkan di rumah kos Imam di kawasan Dukuh Pakis Surabaya.Di sana 4,7 kilogram dan 7.700 butir pil ekstasi ditemukan," tutur Luki.

Paket narkoba sebanyak itu dikirim dari Jakarta dengan sistem terputus dan dikendalikan dari seorang di Lapas Madiun.

BACA JUGA: Lagi Enak Tidur, Tiba-Tiba Digerebek Polisi

Di tempat yang sama, Irjen Luki juga mengapresiasi keberhasilan Satreskoba Polrestabes Surabaya dalam mengungkap kasus tersebut.

"Mereka semua rupanya masih satu jaringan Lapas Madiun," sambung Irjen Luki.

Di akhir acara, Kapolda Jatim, Kapolrestabes Surabaya dan jajaran lainnya melakukan pemusnahan barang bukti sekitar 2 kilogram sabu-sabu dan sekitar 4 ribu butir pil ekstasi, yang didapat dari para pengedar satu jaringan dengan Imam Santoso.(end/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Penjual Sayur Ecerkan Narkoba Demi Biaya Operasi Istri


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler