jpnn.com - JAKARTA - Sebanyak 31 warga negara Tiongkok dan Taiwan diamankan di dua tempat di Jakarta Barat. Yakni Apartemen Taman Anggrek dan Perumahan Green Garden, Kamis (5/8) malam. Mereka diduga melakukan kejahatan cyber di Indonesia.
"Penggerebekan bermula dari adanya informasi kedatangan puluhan WN Tiongkok dan Taiwan yang akan bekerja di Indonesia," kata Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Andi Adnan saat dikonfirmasi, Jumat (5/8).
BACA JUGA: Malu-maluin...Tipu Pengusaha Travel, Kakanwil Kemenag Terancam Dibui
Tapi setelah ditelusuri kembali informasi itu ternyata mereka berkumpul melakukan tindak pidana kejahatan cyber di Jakarta.
"Pelaku ini direkrut seseorang untuk melakukan kejahatan terhadap warga Negara Taiwan. Modus para pelaku adalah mengaku sebagai polisi dan jaksa dan mengancam korban akan diproses atas tindak pidana money laundering," jelas dia.
BACA JUGA: Jaringan Palembang Samarkan Narkoba dalam Makanan Kucing
Setiap warga Tiongkok dan Taiwan yang berada di Indonesia, didekati para pelaku ini. Mereka meminta sejumlah uang kepada korbannya agar tidak diproses aparat penegak hukum.
"Barang bukti pesawat telepon PSTN, perangkat komputer, alat pengedap suara, dan puluhan komputer disita," pungkasnya. (Mg4/jpnn)
BACA JUGA: Duh Marwoto, Teganya Mencuri Sepeda Motor Teman Sendiri
BACA ARTIKEL LAINNYA... Penjambret Kehabisan Bensin, Ketangkap Warga, Remuukkk…
Redaktur : Tim Redaksi