Polisi Sikat Sindikat Penipuan Bermodus Bisa Bikin Cepat Hamil, Korbannya 300 Orang

Rabu, 30 Maret 2022 – 08:16 WIB
Kapolsek Talang Kelapa (kiri) saat menginterogasi ketiga tersangka penipuan dengan modus pengobatan alternatif bisa cepat hamil saat rilis di Mapolsek Talang Kelapa, Selasa sore. Foto : edho/sumeks.co

jpnn.com, BANYUASIN - Polsek Talang Kelapa berhasil mengungkap kasus penipuan bermodus pengobatan alternatif yang bisa membuat korban cepat hamil.

Tiga orang pelaku yang menjadi sindikat kasus penipuan ini sudah ditangkap dan kini mendekam di tahanan Mapolsek Talang Kelapa.

BACA JUGA: Jazni Tewas, Irjen Hendro: Kejar Pelakunya, Tangkap, Hidup atau Mati, Tak Peduli Saya

Korbannya merupakan emak-emak yang memang sudah lama belum bisa memberikan keturunan.

Ratusan emak-emak itu tidak hanya berasal dari Banyuasin, ternyata juga ada yang dari luar Sumsel.

BACA JUGA: Buron 13 Bulan, Rapi Miki Akhirnya Tertangkap Juga, Langsung Dihadiahi Timah Panas

Ketiga tersangka yang diamankan, yakni Sarwati alias Teteh, 50, Mariah Abdul Malik, dan Dwi Indra Nur Welly.

Kanit Reskrim Polsek Talang Kelapa Iptu Panji Nugroho menjelaskan, ketiganya diketahui membuka praktik di Perumahan Permata Residence, Desa Pangkalan Benteng, Kecamatan Talang Kelapa, Banyuasin.

BACA JUGA: Siapa Oknum Polisi yang Kena OTT di Tuba? Kombes Syarhan Buka Suara

“Ketiga pelaku ini sudah selama tiga tahun membuka pengobatan alternatif, awalnya urut pijat capek. Modus ketiga pelaku menipu para korban, yakni mengaku bisa membuat pasien hamil cepat,” kata Sigit dalam rilisnya, Selasa (29/3) sore.

Untuk pelaku Teteh, kata Sigit, memeriksa korban dengan cara diurut. Lalu, tersangka Mariah menyarankan korban mengonsumsi tiga butir garam dan bunga melati sebanyak tujuh buah.

“Selain itu, korban juga diminta menyediakan dua botol air mineral, sebagai syarat awal pengobatan. Peran ketiga pelaku berbeda-beda,” terang Sigit.

Setelah beberapa kali datang untuk melakukan terapi urut, korban dinyatakan hamil. Tersangka Teteh dan Mariah melakukan tes kehamilan untuk lebih meyakinkan korban dengan cara mengambil urine korban.

Tes kehamilan dilakukan tidak langsung di hadapan korbannya. Melainkan, di kamar lain agar tidak dilihat korban.

“Alat tes kehamilan dicelupkan ke urine milik orang lain yang memang sudah hamil,” terang Kompol Sigit.

Korban kemudian ditunjukan hasilnya yang positif hamil lalu dimintai sejumlah uang.

Korban juga diminta untuk kontrol, tetapi tidak boleh ke tempat lain termasuk ke dokter, tetap harus di tempat praktik tersangka.

Kemudian, tersangka Teteh dan Mariah menghubungi dan bekerja sama dengan Dwi yang merupakan perawat.

Dwi tugasnya untuk meyakinkan korban sudah hamil dan diminta tetap untuk kontrol. Setelah beberapa bulan dinyatakan hamil korban merasa tidak menunjukan tanda-tanda kehamilan.

“Akhirnya, banyak korban memeriksakan secara mandiri ke dokter kandungan,” tambah Sigit.

Korban yang merasa sudah tertipu, kemudian melaporkan para pelaku ke Polsek Talang Kelapa, dan polisi berhasil mengamankan ketiga tersangka.

“Ada sebanyak 300 orang yang menjadi korban yang berasal dari Banyuasin dan kawasan Palembang. Itu belum korban yang di luar Sumsel yang diprediksi masih banyak lagi,” tutup Kompol Sigit.(dho/sumeks.co)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler