Polisi Sindir Pihak Jessica, Takut Jadi Tersangka?

Rabu, 20 Januari 2016 – 17:35 WIB
Jessica Kumala, teman ngopi Mirna Salihin. FOTO: JAWA POS

jpnn.com - JAKARTA - Penyidik masih mendalami peran Jessica Kumala terkait kematian tak wajar Wayan Mirna Salihin usai meminum Es Kopi Vietnamese di Mall Grand Indonesia, Rabu (6/1) lalu. Jessica yang masih berstatus sebagai saksi, kini menunjuk sepupunya, Yudi Wibowo Sukinto, sebagai kuasa hukum. 

Setelah ditunjuk sebagai kuasa hukum, Yudi pun melontarkan sejumlah permintaan. Salah satunya adalah meminta polisi melakukan autopsi ulang pada jenazah Mirna.

BACA JUGA: Transkrip: Saat Mirna Kejang, Semua Panik, Tapi Temannya yang Ini Tenang

Polisi pun menanggapi keras permintaan pihak Jessica.  "Memangnya dia siapa, minta autopsi ulang. Takut?" kata Direskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Krishna Murti di Mapolda Metro Jaya.

"Dia takut jadi tersangka apa? Sampai meminta seperti itu, dia takut apa? Kan saya ga menyebut dia tersangka," imbuhnya.

BACA JUGA: Percakapan Itu Sebut Mirna Sudah Kena Jaring

Menurut Krishna, sebenarnya seseorang yang masih status saksi tidak patut untuk didampingi pengacara. "Makanya kami bilang, tidak ada kewajiban pengacara pada saat pemeriksaan saksi berada di dalam. 'Anda keluar, keluar dia'," kata Krishna.

Krishna menjelaskan, seseorang boleh didampingi pengacara, apabila sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dia menilai, kehadiran pengacara, justru mengganggu proses jalannya penyidikan. "Jadi silakan saja ngomong, kami tidak berdebat dengan pengacara," paparnya. (mg4/jpnn)

BACA JUGA: Hayo loh, kok Jessica Buang Celananya?

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sebelum Ngopi Bersama Mirna, Jessica Membeli Sesuatu


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler