jpnn.com, JAYAPURA - Sebanyak dua terduga anggota kelompok bersenjata ditangkap polisi di dua lokasi berbeda di Kabupaten Jayapura, Papua, Jumat (3/9).
Selain menangkap kedua orang itu, aparat juga menyita tiga pucuk senjata api (senpi).
BACA JUGA: 2 Anggota KKB Terduga Pelaku Pembakaran Pesawat MAF Masih Digarap Polisi
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Papua Komisaris Besar Faizal Rahmadani mengatakan kasus itu terungkap setelah anggota mendalami temuan-temuan.
Dia menjelaskan pada pukul pukul 10.00 WIT, Jumat, mereka menangkap GT di Sentani Timur.
BACA JUGA: Senat Soll, Pecatan TNI jadi Pimpinan KKB, Ini Catatan Kriminalnya
Selain itu, polisi juga mendapati senjata api yang disimpan GT dengan cara ditanam di kawasan Genyem.
Sekitar pukul 13.55 WIT, anggota kembali menangkap AT di kawasan Doyo, Kabupaten Jayapura, Papua.
BACA JUGA: Melawan Saat Ditangkap, Pimpinan KKB Pecatan TNI Senat Soll Ditembak
"Pemeriksaan (dilakukan) terhadap kedua orang yang diduga anggota KKB dari kelompok Ilaga," kata Faizal di Jayapura, Jumat (3/9).
Dia menjelaskan tiga senjata api yang disita itu adalah senapan serbu perorangan, SS-1 dan M-16.
Selain itu, ada lima magasin yang disita walau hanya tiga yang berisi peluru dan jumlahnya belum dihitung.
Menurutnya pula, saat ini anggota masih melakukan pendalaman guna mengetahui asal senjata dan dana untuk membeli senpi itu.
“Mengingat dari GT juga disita uang Rp 28 juta," kata Kombes Faizal. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Boy