Senat Soll, Pecatan TNI jadi Pimpinan KKB, Ini Catatan Kriminalnya

Kamis, 02 September 2021 – 19:21 WIB
Dirreskrimum Polda Papua Kombes Faisal Ramadhani. (ANTARA/Evarukdijati)

jpnn.com, JAYAPURA - Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Papua membeber keterlibatan Senat Soll alias Ananias Yalak di dalam Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB). 

Senat Soll terlibat melakukan jual beli amunisi sejak 2018. 

BACA JUGA: Melawan Saat Ditangkap, Pimpinan KKB Pecatan TNI Senat Soll Ditembak

Kasus jual beli 155 butir amunisi terbongkar di Bandara Moses Kilangin Timika, setelah Ruben Wakla diamankan di Timika dan Senat Soll alias Ananias Yalak yang berpangkat Prada melarikan diri.

Senat Soll dipecat dari keanggotaan militer sejak 2019 lalu sesuai keputusan Mahkamah Militer III Jayapura, karena terlibat jual beli amunisi.

BACA JUGA: 4 Anggota TNI AD Meninggal Diserang OTK di Papua Barat, 1 Hilang

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Papua Komisaris Besar Faisal Ramadhani mengakui penangkapan terhadap Senat Soll yang merupakan satu dari tiga pimpinan KKB yang sering kali melakukan teror kepada warga sipil dan aparat keamanan di Yahukimo.

Dua pimpinan KKB lainnya yakni Tenius Gwijangge dan Temianus Magayang.

BACA JUGA: Mayjen TNI I Nyoman Perintahkan Tangkap KST dalam Keadaan Apa pun

Menurutnya, memang benar Senat Soll sejak 2019 dan kelompoknya sering kali melakukan teror hingga menewaskan warga sipil dan aparat keamanan.

Adapun kekerasan yang melibatkan Senat Soll yaitu kasus pembakaran di ATM BRI di Dekai 1 Desember 2019, pembunuhan staf KPU Yahukimo Hendri Jovinski 11 Agustus 2020. Kemudian, pada 20 Agustus 2020 terlibat pembunuhan Muhamad Thoyib dan 26 Agustus 2020 terlibat kasus penganiayaan hingga melukai Yausan.

Berikutnya, aksi pembunuhan dua prajurit dan perampasan senjata api jenis SS2 pada 18 Mei lalu, penembakan pengendara motor di Longpon 21 Juni, dan penembakan terhadap truk di kali I, Seradala 24 Juni.

Penembakan dan pembunuhan empat pekerja bangunan di kampung Bengki tanggal 24 Juni lalu, pembakaran alat berat tanggal 25 Juni, penembakan terhadap anggota Polri hingga terluka tanggal 9 Juli.

“Selain itu, juga terlibat dalam kasus pembunuhan dua karyawan PT Indo Mulia Baru tanggal 22 Agustus lalu,” ungkap Kombes Faisal. 

Dia menambahkan dari 12 kasus yang diduga ada keterlibatan Senat Soll, empat di antaranya sudah ada laporan polisinya.

 "Anggota masih melakukan penyelidikan guna mengungkap peran dari Senat Soll dan saat ditangkap anggota terpaksa melumpuhkan karena melawan hingga mengakibatkan kakinya terkena luka tembak," ucap Faisal. (antara/jpnn) 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ananias Yalak, Eks TNI Bergabung KKB, Bunuh Staf KPU-Warga Sipil, Jual Amunisi


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler